Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 10:17 WIB
Kedatangan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sudah disinggung soal isu pelanggaran HAM penghilangan aktivis tahun 1998 jelang kedatangannya ke Pentagon, Amerika Serikat. (New York Times)

SuaraJakarta.id - Kedatangan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sudah disinggung soal isu pelanggaran HAM penghilangan aktivis tahun 1998 saat kedatangannya ke Pentagon, Amerika Serikat.

Singgungan kasus pelanggaran HAM itu jadi bahasan di media asal Amerika Serikat, The New York Times, Kamis (15/10/2020) kemarin atau Jumat hari ini.

Media sangat berpengaruh di AS ini menrunkan berita berjudul 'Indonesian Defence Chief, Accuse of Right Abuses, Will Visit Pentagon'.

Artikel tersebut ditayangkan pada Rabu (14/10/2020) waktu setempat.

Baca Juga: Tengku Zul Sebut Dalang Asing Benar-benar Ada, Sindir Demo UU Cipta Kerja?

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bicara soal birokrasi di Indonesia. (YouTube/KompasTV)

"Prabowo, mantan menantu diktator Suharto, yang meninggal pada tahun 2008, dan mantan komandan pasukan khusus Indonesia yang ditakuti, disalahkan atas kekejaman yang dilakukan oleh pasukan yang dipimpinnya. Di bawah Presiden Bill Clinton, George W. Bush, dan Barack Obama, dia dilarang mengunjungi Amerika Serikat," tulis artikel tersebut dilansir dari The New York Times.

"Tapi sekarang, Prabowo adalah menteri pertahanan Indonesia dan larangan itu telah dicabut. Atas undangan Menteri Pertahanan Mark T. Esper, Prabowo tiba di Washington minggu ini dan diharapkan bertemu dengan pejabat tinggi di Pentagon pada hari Kamis," bunyi artikel tersebut

Dalam artikel tersebut, The New York Times juga menyoroti permintaan Amnesty International dan enam kelompok hak asasi manusia (HAM) lainnya yang meminta agar pemerintahan Trump membatalkan kunjungan tersebut.

Seluruh pengurus daerah Partai Gerindra bersepakat mendukung Prabowo Subianto menjadi calon presiden pada Pilpres 2024, setelah yang bersangkutan kembali dipilih sebagai ketua umum, Sabtu (8/8/2020). [Suara.com/Bagaskara]

Menurut mereka pemberian visa tersebut dapat mengganggu upaya Indonesia untuk meminta pertanggungjawaban terhadap orang-orang yang diduga pelaku pelanggaran (HAM)

Kantor berita Reuters juga memberitakan rencana Prabowo terbang ke Amerika Serikat. Reuters menulisnya dengan judul 'Pentagon Siap Menyambut Menteri Indonesia yang Pernah Dilarang Terkait Kasus Pelanggaran HAM'.

Baca Juga: Kunjungan Prabowo ke AS dan Pelanggaran HAM

Prabowo dijadwalkan mengunjungi Amerika Serikat 15-19 Oktober 2020. Juru Bicara Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, dalam kunjunganya, Prabowo akan berbicara kerja sama pertahanan antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia.

"Pak Prabowo mulai hari ini sampai dengan 19 Oktober 2020 beraktivitas di Amerika Serikat. Beliau akan bicara tentang kerja sama pertahanan antara Amerika Serikat dan Indonesia," kata Juru Bicara Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Diprotes

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama rombongan meninjau Food Estate di Kapuas, Kalteng, Kamis (9/7/2020). [Foto: kanalkalimantan.com]

mulai, Kamis (15/10/2020) kemarin dan hampir selama hampir sepekan, Prabowo bakal menemui banyak pihak untuk menjalin kerjasama di bidang pertahanan di AS.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui sebuah rekaman video.

"Pak Prabowo mulai dari tanggal 15 sampai tanggal 19 Oktober beraktivitas di Amerika Serikat," kata Dahnil.

Dahnil mengungkapkan kegiatan Prabowo selama berada di negeri Paman Sam ialah untuk membicarakan soal kerjasama pertahanan Indonesia-AS. Meski begitu ia tidak menyebut secara rinci siapa saja tokoh yang bakal ditemui Prabowo.

"Beliau akan bicara tentang kerjasama pertahanan antara Amerika Serikat dan Indonesia melanjutkan berbagai kerjasama yang sudah dilakukan selama ini, bertemu dengan banyak pihak terutama terkait dengan pertahanan di Amerika Serikat," ujarnya.

Diundangnya Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto ke Pentagon, Amerika Serikat menimbulkan reaksi dari banyak pihak, tak terkecuali media asing.

New York Times, media Amerika Serikat menyinggug kasus hak asasi manusia yang melibatkan Prabowo di era Orde Baru.

Sebelum mendapat undangan dari Menteri Pertahanan Mark T Esper untuk datang ke AS pekan ini, Prabowo sempat dilarang untuk menginjakan kaki di Negeri Paman Sam selama dua dekade terakhir.

Pria yang merupakan bekas menantu dari penguasa orde baru, Soeharto, diduga melakukan pelanggaran HAM berat saat masih berkarier di militer.

Namun, setelah menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI di periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, larangan itu telah dicabut.

“Larangan yang diterapkan Menteri Prabowo telah dicabut, dan dia akan mengunjungi AS untuk membahas kerja sama,” kata Irawan Ronodipuro, juru bicara Prabowo dikutip dari New York Times, Kamis (15/10/2020).

Mendengar terduga pelaku pelanggaran HAM berat diizinkan masuk AS, Amnesty International dan enam kelompok hak asasi manusia lainnya angkat suara.

Prabowo Subianto dan Edhy Prabowo. (Instagram.@rizky_irmansyah)

Mereka meminta pemerintahan Donald Trump untuk membatalkan kunjungan tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu dapat melanggar aturan Amerika Serikat sendiri.

AS diketahui memiliki aturan terkait masuknya orang-orang yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia.

Di samping itu, diperbolehkannya Prabowo Subianto menginjakkan kaki di AS, bahkan lewat undangan resmi, dipercaya akan merusak upaya masyarakat Indonesia untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku pelanggaran HAM.

"Prabowo Subianto adalah mantan jenderal Indonesia yang telah dilarang, sejak 2000, memasuki AS, karena dugaan keterlibatan langsungnya dalam pelanggaran hak asasi manusia," kata kelompok itu dalam sebuah surat kepada Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo.

Sebagai komandan pasukan khusus negara di bawah Suharto pada akhir 1990-an, Prabowo diberhentikan dari militer oleh panel jenderal.

Dia dituduh memerintahkan penculikan aktivis mahasiswa dalam upaya yang gagal untuk menjaga ayah mertuanya tetap berkuasa.

Prabowo juga dituduh melakukan kekejaman di Timor Timur, bekas provinsi yang memisahkan diri pada 1999 dan merdeka pada 2002.

Setelah Suharto lengser, mengakhiri lebih dari tiga dekade pemerintahan kleptokratis, Prabowo tanpa basa-basi diberhentikan dari tentara.

Dia dituduh berulang kali melanggar hukum, melanggar hak asasi manusia dan tidak mematuhi perintah.

Namun, seperti pejabat tinggi lainnya yang dituduh melakukan kekejaman dan pelanggaran hak, dia tidak pernah dituntut atau diadili.

Load More