Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 13:14 WIB
Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berpose usai memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

SuaraJakarta.id - Hari ini, Jumat (16/10/2020), menjadi hari terakhir Febri Diansyah bekerja sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi sekaligus Kepala Biro Humas KPK.

Diketahui, Febri Diansyah mundur dari KPK. Surat pengunduran diri itu telah dilayangkannya pada 18 September 2020.

"Iya, hari Jumat ini hari kerja terakhir saya di KPK," kata Febri dilansir dari Antara, Jumat (16/10/2020).

"Dalam beberapa hari ini, saya sudah selesaikan beberapa kewajiban seperti melaporkan LHKPN akhir jabatan, rapat kerja sampai dengan Triwulan III 2020 hingga pengembalian buku perpustakaan," sambungnya.

Baca Juga: Pengadaan Mobil Mewah Pimpinan KPK, Dewas: Kami Tak Ikut Usulkan

Terkait beberapa kewajiban lainnya, Febri Diansyah mengatakan sedang diselesaikan hari ini.

Lebih jauh, ia merespons soal adanya pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK.

Mantan juru bicara KPK ini mengaku sempat mendapat candaan dari beberapa temannya terkait mobil dinas itu.

Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berpose usai memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Sebab, seandainya masih menjabat Kepala Biro Humas KPK, otomatis Febri Diansyah termasuk yang mendapat fasilitas mobil dinas pada tahun depan.

"Tentang mobil dinas untuk pejabat di KPK, saya membaca juga sejumlah pemberitaan. Ada juga teman-teman yang bercanda dan bilang, 'Apa tidak nyesal keluar dari KPK, Feb karena tahun depan para pejabat di KPK termasuk Kepala Biro akan mendapatkan mobil dinas?' Saya senyum saja merespons hal tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Tegas! Dewas KPK Tolak Fasilitas Mobil Dinas

Febri Diansyah pun mengharapkan KPK ke depannya dapat kembali dicintai masyarakat karena kerja yang sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi, di mana manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

"Masih banyak teman-teman pegawai KPK yang berniat baik dan teguh hati dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Semoga mereka diberikan kekuatan lahir dan batin," kata Febri.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Adapun salah satu alasan pengunduran diri Febri Diansyah disebabkan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.

Febri Diansyah sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019, tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK. Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.

Load More