SuaraJakarta.id - Febri Diansyah mengaku sempat mendapat candaan dari beberapa temannya terkait pemberian mobil dinas untuk pejabat struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Febri mengatakan, teman-temannya sempat membuat candaan apakah ia tidak menyesal tak dapat mobil dinas?
Ini lantaran diketahui Febri Diansyah telah memutuskan mundur dari KPK.
Sebab, seandainya masih menjabat Kepala Biro Humas KPK, otomatis Febri Diansyah termasuk yang mendapat fasilitas mobil dinas pada tahun depan.
"Tentang mobil dinas untuk pejabat di KPK, saya membaca juga sejumlah pemberitaan. Ada juga teman-teman yang bercanda dan bilang, 'Apa tidak nyesal keluar dari KPK, Feb karena tahun depan para pejabat di KPK termasuk Kepala Biro akan mendapatkan mobil dinas?' Saya senyum saja merespons hal tersebut," ungkapnya.
Hari Terakhir di KPK
Hari ini, Jumat (16/10/2020), menjadi hari terakhir Febri Diansyah bekerja sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi sekaligus Kepala Biro Humas KPK.
Diketahui, Febri Diansyah mundur dari KPK. Surat pengunduran diri itu telah dilayangkannya pada 18 September 2020.
"Iya, hari Jumat ini hari kerja terakhir saya di KPK,” kata Febri dilansir dari Antara, Jumat (16/10/2020).
Baca Juga: Febri Diansyah: Ini Hari Terakhir Saya Bekerja di KPK
“Dalam beberapa hari ini, saya sudah selesaikan beberapa kewajiban seperti melaporkan LHKPN akhir jabatan, rapat kerja sampai dengan Triwulan III 2020 hingga pengembalian buku perpustakaan," sambungnya.
Terkait beberapa kewajiban lainnya, Febri Diansyah mengatakan sedang diselesaikan hari ini.
Disetujui DPR
Diketahui, DPR telah menyetujui terkait anggaran pengadaan mobil dinas pimpinan KPK pada tahun 2021 mendatang.
Mereka yang mendapatkan yakni lima pimpinan, lima Dewan Pengawas, dan pejabat struktural KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media, anggaran mobil dinas untuk Ketua KPK sebesar Rp 1,45 miliar.
Berita Terkait
-
Skandal Kuota Haji 2024: Belum juga Dipanggil KPK, Apa Peran Yaqut?
-
KPK : Bos PT Jembatan Nusantara Jadi Tahanan Rumah
-
KPK Ungkap Alasan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Belum Diperiksa
-
Bancakan Dana Hibah Jatim: KPK Ungkap Pemotongan 30 Persen untuk Anggota DPRD
-
Kasus Investasi Fiktif Rp1 T, KPK Panggil Eks Direktur Operasional hingga Sekretaris Dirut PT Taspen
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Perlu Diparkir saat Lawan Malaysia
- Pemain Keturunan Rp225 Miliar Tolak Gabung Timnas Indonesia, Publik: Keluarga Lo Bakal Dihujat
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
Pilihan
-
FULL TIME! Timnas Indonesia U-23 ke Semifinal, Malaysia Tersingkir
-
Spanduk-spanduk Dukungan Suporter Timnas U-23: Lari Ipin Lari Ada King Indo
-
Statistik Babak Pertama Timnas Indonesia U-23: Penyelesaian Akhir Lemah!
-
Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia
-
Cahya Supriadi Tampil, Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia
Terkini
-
5 Tren Plafon 2025: Bikin Desain Rumah Modern Jadi Lebih Keren Dan Mewah
-
5 Lipstik Jadul Legendaris yang Kini Langka Namun Tetap Diburu
-
Kepsek SD di Tangsel Terancam Dicopot, Minta Orang Tua Transfer Uang Seragam ke Rekening Pribadi
-
Anti Kusam Saat Pulang Kantor: 5 Rekomendasi Bedak Wangi dan Awet Meski Terkena Matahari
-
Cara Efektif Mengembalikan Lantai Kamar Mandi yang Menguning Agar Kinclong Kembali