SuaraJakarta.id - Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk fokus menangani banjir Jakarta di sisa masa kepemimpinannya.
Hal ini disampaikan Ketua FPKB-PPP Hasbiallah Ilyas menanggapi tiga tahun kepemimpinan Anies, Jumat (16/10/2020).
"Yang perlu dikoreksi oleh Pak Anies ini, jangan sampai di 2020 seperti kejadian 2019 banjir yang meluluhlantakkan Jakarta," ujarnya dikutip dari Antara.
Banjir itu menjadi perhatian khusus oleh pihaknya, kata Hasbiallah, mengingat curah hujan semakin tinggi di Jakarta pada akhir Oktober ini seperti yang diprediksi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Selain banjir, Hasbiallah juga menyoroti janji rumah DP 0 Rupiah yang menjadi salah satu andalan Anies ketika kampanye yang menurutnya harus dimaksimalkan lagi BUMD yang terlibat di dalamnya seperti Sarana Jaya dan Jakpro.
"Rumah DP Rp 0 sampai hari ini belum maksimal. Padahal sebelum pandemi ini seharusnya ada sesuatu yang bisa dilakukan tentang DP Rp 0. Kalau Pemprov DKI melibatkan BUMD yang ada, saya rasa cepat berhasil, karena kita tidak bisa menyerahkan program DP Rp 0 ini ke Dinas Perumahan misalnya. Dinas Perumahan tidak punya kemampuan tentang itu. Maka harus melibatkan pihak BUMD. DKI punya Jakpro, Sarana Jaya," ucapnya.
Lebih lanjut, Hasbiallah menyebut pihaknya berharap dalam dua tahun terakhir masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI, semua janji kampanye dapat terealisasi minimal 50 persen, bila tidak dapat terpenuhi 100 persen.
Anies pernah menjelaskan bahwa 23 janji kampanye bermula dari dasar keadilan sosial.
Janji kampanye Anies itu kemudian diterjemahkan menjadi KSD atau kegiatan strategis daerah.
Baca Juga: Tiga Tahun Jadi Gubernur, PSI Anggap Anies Bikin Jakarta Makin Mundur
Anies mengatakan KSD tersebut kemudian dibuat menjadi program kerja.
Menurut Anies, program kerja itu ada yang selesai dalam waktu satu tahun hingga lima tahun masa kepemimpinan.
Anies meyakini 23 janji kampanye yang sudah menjadi KSD itu akan selesai dalam lima tahun masa kepemimpinannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Anies mengaku dirinya memiliki daftar program mana saja selesai dalam waktu satu hingga lima tahun mendatang.
"Lalu selama lima tahun itu ada yang bisa tuntas tahun pertama, ada yang tuntasnya tahun keempat, tahun kelima. Tapi yang paling penting kita punya matriksnya apa yang selesai kapan," katanya.
Berita Terkait
-
Sekolah Belum Pulih, Ujian Siswa SDN Alue Lhok Digelar di Tenda Darurat
-
Teknologi Mobile X-Ray Fujifilm Bantu Pemulihan Layanan Kesehatan di Aceh Pascabanjir
-
The Great Flood: Film Bencana yang Dahsyat dengan Sentuhan Drama Keluarga
-
Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?
-
Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus