Juga demikian, penduduk yang tinggal di tempat berisiko tinggi seperti kawasan padat penduduk
"Kami juga akan contact tracing orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi (Covid-19)," imbuhnya.
Jadwal pemberian vaksin Covid-19 yang akan dimulai awal tahun 2021 juga dilakukan secara bertahap. Salah satunya dengan mempertimbangkan kajian epidemiologi, ketersediaan Covid-19 dan sarana pendukung lainnya.
Standar pelayanan vaksin Covid-19 diberikan oleh dokter, perawat dan bidan. Dalam pelaksanaannya, pemberian vaksin harus berdasarkan kajian ITAGI ( Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).
Dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, kelompok usia produktif berusia 18-59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP.
Kerjasama dengan klinik, juga berlaku naik kantor atau perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain-lain, termasuk pos-pos pelayanan imunisasi di tempat-tempat strategis.
"Kelompok penduduk dengan Komorbid berusia 18-59 tahun yang masih aktif/produktif dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta," jelasnya.
Rahmat juga menekankan bahwa nantinya ruang atau tempat pelayanan pemberian vaksin covid -19 sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan desinfektan. Juga demikian dilengkapi dengan fasilitas mencuci tangan dan sabun atau hand sanitizer.
"Pengaturan meja pelayanan antar petugas juga akan diberi jarak aman 1-2 meter. Ruang atau tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat, sasaran dan pengantar keluar dan masuk dapat bergantian. Untuk tempat ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1-2 meter, sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit," pungkasnya.
Baca Juga: Pemberian Vaksin Covid-19 di Bekasi Dimulai Awal 2021
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Buntut Viral Video Viola Putri, DPR Cium Dugaan Sindikat di Kasus Curanmor Bekasi
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Kemarau Kepung Bekasi, 2.592 Hektare Sawah Dilanda Kekeringan
-
PNM Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan Ecoprint
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan