SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan Covid-19 menjadi Perda di ruang rapat paripurna gedung DPRD DKI, Senin (19/10/2020). Pengesahan itu tanpa dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi yang didampingi dua wakilnya, Suhaimi dan Mohamad Taufik. Sementara Gubernur Anies Baswesan tak menghadiri rapat ini dan digantikan oleh wakilnya, Ahmad Riza Patria.
Dalam rapat, Prasetio sempat bertanya kepada para anggota dewan yang hadir di ruangan paripurna maupun secara daring mengenai pengesahan Raperda.
"Saya ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan yang terhormat ini apakah Raperda tentang penanganan Covid-19 untuk ditetapkan menjadi Perda dapat disetujui?" ujar Prasetio di lokasi, Senin (19/10/2020).
Selanjutnya semua anggota dewan menjawabnya setuju. Lalu Prasetio melanjutkannya dengan mengetok palu tanda pengesahan.
Setelah disahkan, Perda diserahkan secara resmi kepada Riza selaku pimpinan eksekutif yang hadir. Usai pembahasan rampung dan menjadi Perda, pelaksanaan regulasi ini akan dimulai.
"Dengan telah disetujuinya Raperda tersebut menjadi peraturan daerah maka Raperda yang dimaksud akan diserahkan kepada Gubernur provinsi dki Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Perda itu berisi 11 Bab dan 35 pasal yang didalamnya mengatur mulai dari ketentuan, tanggung jawab, wewenang, hingga sanksi selama penanganan Covid-19.
Pengesahan rapat ini sebenarnya sudah tertunda dari jadwal awal, yakni 13 Oktober. Hal ini terjadi karena perlunya harmonisasi isi perda dan ada dua pasal yang ditangguhkan pembahasannya.
Baca Juga: DPRD Tolak Perda Prtokol Kesehatan Kota Batam
Setelah selesai dibahas Bapemperda, ada lagi pembahasan lanjutan di Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pekan lalu. Prosesnya sendiri terbilang cepat karena sudah dijadikan agenda prioritas.
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Paling Irit BBM, Cocok untuk Anak Kuliah dan Pekerja UMR
-
5 Keunggulan Bank Digital untuk Atur Keuangan Tanpa Ribet bagi Anak Muda
-
BGN Tegaskan Mitra dan Kepala SPPG Harus Rukun agar Program Makan Bergizi Gratis Tak Mandek
-
8 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 80 Juta untuk Pemula yang Ingin Nyaman Hadapi Macet
-
Bank Mandiri Jelang Tutup Buku 2025: Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit, Likuiditas Terjaga