SuaraJakarta.id - John Kei menyatakan masih tak menerima dituduh macam-macam oleh Nus Kei. Termasuk pengakuan Nus Kei yang menyatakan John Kei adalah anak buahnya.
Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara tahap dua atas tersangka John Refra Kei terkait kasus pembunuhan berencana.
Untuk itu, pada hari ini, Senin (19/10/2020), penyidik Polri akan melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Bahwa apa yang disampaikan statement Agarapinus (Nus) itu semua dibuat-dibuat. Itu semua omong kosong belaka, dia itu bukan siapa-siapa saya. Dia anak buah saya," beber John Kei.
Pantauan Suara.com, John Kei tampak dibawa dari gedung Resmob menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB.
John Kei yang mengenakan kaos berwarna merah terpantau terborgol plastik pada kedua tangannya.
Saat dibawa menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, John Kei sempat menyampaikan sepatah dua patah kata. Dia mengaku sudah siap menjalani persidangan.
"Kalau sudah P21, artinya kita sudah siap untuk disidangkan," ungkap John Kei kepada wartawan.
Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka John Kei atas kasus pembunuhan berencana terhadap kelompok pamannya bernama Nus Kei karena dirasa kurang lengkap (P19).
Baca Juga: John Kei: Saya Sudah Bertaubat, Saya Ampuni Kamu Nus Kei
Hal ini dibenarkan oleh Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi. Tim jaksa peneliti mengembalikan berkas perkara tahap I ke penyidik Polda Metro Jaya pada 11 Agustus 2020 lalu.
"Tim Jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara pidana atas nama tersangka JK yang disangka melanggar Pasal 55 Jo. Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau Pasal 2 Ayat (1) UU No. 12 tahun 1951 pada 11 Agustus 2020," kata Nirwan dalam keterangannya, Selasa (15/9).
Serang Paman
Diketahui, pada 21 Juni lalu, kelompok John Kei melakukan aksi penyerangan terhadap kelompok Nus Kei di dua lokasi. Pertama terjadi di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan di rumah Nus Kei yang berada di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.
Penyerangan itu dipicu masalah penjualan tanah di Ambon, Maluku antara John Kei dan Nus Kei yang tak lain adalah pamannya.
Polisi telah menangkap dan menahan 39 orang tersangka, termasuk John Kei. Namun, dua tersangka di antaranya berdasarkan laporan polisi berbeda, yakni berkaitan dengan kepemilikan senjata api.
Berita Terkait
-
Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Bahlil Berduka Nus Kei Tewas Ditikam, Instruksikan Sekjen Golkar Kawal Kasus Hingga Tuntas
-
Jejak Berdarah Maluku Tenggara: Mengurai Benang Kusut Kematian Nus Kei di Tengah Rivalitas Politik
-
Nus Kei Tewas Ditikam, Jejak Perseteruan Maut Paman vs Keponakan yang Berakhir Tragis
-
Nus Kei Siapanya John Kei? Ini Silsilah Keluarga dan Riwayat Konfliknya
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum