SuaraJakarta.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten memastikan jasad yang ditemukan gantung diri di sebuah pabrik ban di Hutan Jasinga, Bogor, Sabtu (17/10/2020) lalu, adalah Cai Changpan.
Cai Changpan alias Cai Ji Fan merupakan terpidana mati yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang pada, Senin (14/9/2020) lalu.
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Andika Dwi Prasetya mengatakan, kepastian jasad tersebut adalah Cai Ji Fan berdasarkan database yang dimiliki Lapas Klas 1 Tangerang.
"Ciri-ciri fisik dari jenazah yang ditemukan tersebut telah disesuaikan dengan Refister Sistem Databes Pemasyarakat (SDP) dan ditemukan kesamaan," ujar Andika saat dihubungi, Senin (19/10/2020).
Dia mengatakan hasil autopsi menunjukkan benar bahwa itu jasad Cai Ji Fan. Ciri fisik yang paling jelas adalah adanya tato bergambar macan di dada kanan dan kiri Cai.
"Setelah selesai autopsi, maka akan dilakukan serah terima jenazah dari pihak Lapas Klas I Tangerang kepada pihak keluarga untuk pemakaman," katanya.
Diketahui, tim gabungan menemukan jasad Cai Ji Fan tergantung di sebuah pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu pagi.
Cai Ji Fan gantung diri setelah 34 hari melarikan diri dari Lapas Klas 1 Tangerang dengan cara menggali terowongan.
Saat ini jasad pria 54 tahun itu masih berada di RS Kramat Jati, Jakarta Timur, sebelum diserahkan ke pihak Lapas Tangerang.
Baca Juga: Kronologi Penemuan Napi Kabur Cai Ji Fan Gantung Diri di Hutan Jasinga
Andika mengapresiasi kinerja polisi yang telah menemukan napi kabur yang dikabarkan pernah mengenyam pendidikan militer di China tersebut.
"Atas nama Kakanwil Kemenkumham Banten menyampaikan terima kasih kepada Pak Kapolda Metro Jaya dan jajarannya, Kapolres Tangerang Kota dan jajarannya, yang telah bersinergi untuk menangkap napi yang lari itu," jelasnya.
Andika berharap pelarian Cai Ji Fan ini menjadi pelajaran bagi jajaran Lapas dan rumah tahanan.
Sehingga dapat lebih baik lagi dalam menjalankan fungsi pengamanan dengan pengawasan dan pengendalian maksimal sesuai standar operasional.
"Semoga peristiwa seperti ini tidak terulang kembali. Dan kedepannya peristiwa ini tidak terulang kembali," tutupnya.
Kontributor : Irfan Maulana
Berita Terkait
-
Geger! Menteri Imigrasi Pertanyakan Kewarasan Pegawai Bertato: Apa Hebatnya Tato?
-
Ivan Gunawan Geram Tato dan Ibadahnya Terus Dipermasalahkan: Lo Udah Pernah Mati?
-
Sempat Hapus Tato Saat Mantap Hijrah, Ivan Gunawan Tak Kuat Tahan Sakit Sampai Konsultasi ke Ustaz
-
6 Fakta Penting Dosen UNM Ditemukan Gantung Diri di Kampus Poltekkes Makassar
-
Bikin Heboh Lagi, Olla Ramlan Langsung Pamer Tato Baru Setelah Lepas Hijab
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
Ayah di Tamansari Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 6 Tahun
-
KPK OTT Direksi BUMN di Jakarta
-
Rekomendasi Sepatu On Shoes yang Layak Kamu Beli
-
HUT Ke-80 RI: Jakarta Timur Bagikan Bendera Dan Lomba Penataan Jalur Protokol
-
Contoh Naskah Pidato 17 Agustus di Kantor: Kalahkan Kompetitor dengan Semangat Kemerdekaan!