SuaraJakarta.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten memastikan jasad yang ditemukan gantung diri di sebuah pabrik ban di Hutan Jasinga, Bogor, Sabtu (17/10/2020) lalu, adalah Cai Changpan.
Cai Changpan alias Cai Ji Fan merupakan terpidana mati yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang pada, Senin (14/9/2020) lalu.
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Andika Dwi Prasetya mengatakan, kepastian jasad tersebut adalah Cai Ji Fan berdasarkan database yang dimiliki Lapas Klas 1 Tangerang.
"Ciri-ciri fisik dari jenazah yang ditemukan tersebut telah disesuaikan dengan Refister Sistem Databes Pemasyarakat (SDP) dan ditemukan kesamaan," ujar Andika saat dihubungi, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: Kronologi Penemuan Napi Kabur Cai Ji Fan Gantung Diri di Hutan Jasinga
Dia mengatakan hasil autopsi menunjukkan benar bahwa itu jasad Cai Ji Fan. Ciri fisik yang paling jelas adalah adanya tato bergambar macan di dada kanan dan kiri Cai.
"Setelah selesai autopsi, maka akan dilakukan serah terima jenazah dari pihak Lapas Klas I Tangerang kepada pihak keluarga untuk pemakaman," katanya.
Diketahui, tim gabungan menemukan jasad Cai Ji Fan tergantung di sebuah pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu pagi.
Cai Ji Fan gantung diri setelah 34 hari melarikan diri dari Lapas Klas 1 Tangerang dengan cara menggali terowongan.
Saat ini jasad pria 54 tahun itu masih berada di RS Kramat Jati, Jakarta Timur, sebelum diserahkan ke pihak Lapas Tangerang.
Baca Juga: Ngumpet di Hutan Tenjo Bogor, Cai Ji Fan Paham Kondisi Geografis
Andika mengapresiasi kinerja polisi yang telah menemukan napi kabur yang dikabarkan pernah mengenyam pendidikan militer di China tersebut.
"Atas nama Kakanwil Kemenkumham Banten menyampaikan terima kasih kepada Pak Kapolda Metro Jaya dan jajarannya, Kapolres Tangerang Kota dan jajarannya, yang telah bersinergi untuk menangkap napi yang lari itu," jelasnya.
Andika berharap pelarian Cai Ji Fan ini menjadi pelajaran bagi jajaran Lapas dan rumah tahanan.
Sehingga dapat lebih baik lagi dalam menjalankan fungsi pengamanan dengan pengawasan dan pengendalian maksimal sesuai standar operasional.
"Semoga peristiwa seperti ini tidak terulang kembali. Dan kedepannya peristiwa ini tidak terulang kembali," tutupnya.
Kontributor : Irfan Maulana
Berita Terkait
-
Smartwatch Tidak Berfungsi di Pergelangan Bertato? Ini Penyebabnya
-
Tewas di Pohon Warga, Staf RS di Lombok Timur Akhiri Hidup Diduga karena Asmara
-
Cerita Tato Pulau Ambon di Lengan Kevin Diks, Tak Lupa Tanah Leluhur
-
Azizah Salsha Hapus Tato Lagi, Netizen Masih Ragu: Yakin Udah Semuanya?
-
Seni Tato di Kalangan Mahasiswa Yogyakarta: Antara Ekspresi Diri dan Stigma
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting