Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 20 Oktober 2020 | 06:20 WIB
Antrian warga mengurus perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Kamis (4/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Lokasi SIM keliling Depok, Selasa 20 Oktober 2020 di Eks Ramayana Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok. Jadwal SIM Keliling Depok dilakukan dari pukul 07.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Antrian warga untuk mendaftar perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Kamis (4/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Pontianak 19 Oktober di Pontianak Mall

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Foto Kopi KTP yang masih berlaku

Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

Bukti Cek Kesehatan

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Bekasi 19 Oktober di Carrefour Harapan Indah

Load More