Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 20 Oktober 2020 | 13:39 WIB
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Agustinus Agus Rahmanto (kanan) saat mengawal massa aksi mahasiswa membubarkan diri usai demo UU Cipta Kerja di kolong flyover Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020). [Ist]

SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengingatkan kepada pendemo UU Cipta Kerja hari ini, Selasa (20/10/2020), untuk mematuhi protokol kesehatan.

Hal ini agar tidak tertular Covid-19 di tengah masa pandemi saat ini. Atau bahkan menimbulkan klaster demonstrasi.

"Kami tidak bosan-bosan juga mengingatkan di masa Pandemi Covid- 19 saat ini. Tolong semua mematuhi protokol kesehatan, itu yang utama," kata Budi di Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Budi mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan siap memberikan pelayanan berupa pengamanan kegiatan demo pada hari ini.

Baca Juga: Sore Ini Jokowi Bakal Bertemu PM Jepang di Istana Bogor

Pihaknya menyiagakan 1.200 personel gabungan Polri dan TNI untuk melakukan pengamanan demo di wilayah Jakarta Selatan.

Pengamanan ini dilakukan untuk mencegah aksi anarkis dalam kegiatan penyampaian pendapat oleh pendemo yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban hingga merusak fasilitas umum.

"Kami juga tidak segan-segan untuk mengambil tindakan kepolisian apabila ada yang berbuat anarkis ataupun tindakan-tindakan lain yang muaranya menimbulkan kerusuhan sehingga menimbulkan kerusakan fasilitas-fasilitas umum," kata Budi.

Polres Metro Jakarta Selatan juga melakukan penjagaan di batas-batas wilayah dengan fokus utama mencegah ada massa unjuk rasa yang membawa senjata tajam, kembang api, batu, dan benda berbahaya lainnya.

Polres Metro Jakarta Selatan juga menaruh perhatian serius mencegah kelompok Anarko terlibat dalam aksi unjuk rasa dengan menindak apabila melakukan tindakan pidana.

Baca Juga: Anak STM dan Mahasiswa Merangsek Demo Satu Tahun Jokowi di Istana Bogor

Seperti diketahui sejak dua pekan terakhir terjadi gelombang aksi protes yang datang dari kalangan pekerja, mahasiswa hingga kelompok masyarakat yang tuntutan utamanya menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Selama kurun waktu dua minggu tersebut, personel Polres Metro Jakarta Selatan memberlakukan status siaga satu dengan mengerahkan 2/3 kekuatan melakukan pengamanan dan penjagaan.

Pada aksi tanggal 7 Oktober 2020 diamankan 64 orang kelompok massa yang hendak bergerak ke gedung DPR/MPR RI. Lalu pada tanggal 8 Oktober 2020 diamankan lagi sebanyak 162 orang kelompok massa yang hendak bergerak ke Istana Merdeka.

Selanjutnya petugas melakukan tes rapid test Covid-19 kepada para pelajar yang diamankan, dari 162 orang, sebanyak lima orang dinyatakan reaktif, sisanya 157 non reaktif.

Sebelumnya, Waka Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Agustinus Agus Rahmanto pada pertemuan dengan Sudin Pendidikan Wilayah I Jaksel, Jumat (16/10), menyebutkan pihaknya akan tetap melaksanakan tes cepat kepada kelompok massa yang diamankan guna mencegah penularan Covid-19.

Menurut dia, jangan sampai para peserta demo tersebut pulang membawa virus dan menularkan kepada keluarganya.

"Untuk rapid kita tetap laksanakan karena mengingat kemarin selalu ada yang reaktif, ada yang positif lagi. Jangan sampai ternyata reaktif pulang ke rumahnya malah menyebar. Intinya kita berusaha memutus pencegahan, mereka langsung kita bawa ke Wisma Atlet pas ada yang positif," kata Agus.

Load More