SuaraJakarta.id - Aliansi Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI) membentuk formasi jaga jarak saat melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).
Formasi ini dilakukan mengingat saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19.
"Dari awal pembahasan rencana aksi kita semua sudah sepakat untuk konsisten pada protokol kesehatan. Jangan sampai ada yang tertular Covid-19," kata Koordinator GBSI Suja Supriadi dilansir dari Antara.
Sekitar 200 massa buruh GSBI berkumpul di depan Museum Nasional Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Para buruh membentuk empat lajur barisan dengan jarak 1,5-2 meter per orang untuk antisipasi penularan Covid-19.
"Sebisa mungkin kita akan jaga formasi ini saat bergabung dengan massa lainnya di Menara Pandang, Istana Merdeka," katanya.
Selain itu setiap buruh dilengkapi dengan cairan pencuci tangan hingga wajib bermasker.
Buruh yang berasal dari sejumlah pabrik di Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Timur bergabung di Jalan Merdeka Selatan untuk menyuarakan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
Aliansi GSBI terdiri atas Gerakan Reforma Agraria, Pemuda Baru Indonesia hingga Serikat Perempuan Indonesia.
Baca Juga: Buruh Demo Jalan Kaki, Lalin Salemba Raya Dialihkan Lewat Jalur Busway
Terdapat tujuh tuntutan massa di antaranya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, segera bebaskan tanpa syarat seluruh rakyat yang ditangkap dan hentikan penganiayaan terhadap rakyat yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja, berikan kompensasi dan jaminan keselamatan rakyat terdampak pandemi Covid-19 dengan pelayanan dan akses kesehatan gratis dan berkualitas.
Massa juga menuntut kenaikkan upah buruh tahun 2021 sesuai kebutuhan hidup ril buruh dan keluarganya, hapuskan praktik riba di pedesaan dan perbaiki harga komoditas dan harga keperluan hidup kaum tani dan rakyat Indonesia.
Berita Terkait
-
Pesangon dan THR Tertahan, Mantan Buruh Sritex Demo Pengadilan
-
Doa Ibu Jelang Sidang Vonis Laras Faizati: Semoga Anak Saya Bebas dan Hidupnya Kembali!
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Kantor Polisi Cina Terbentuk di Morowali & Mendarat di Manado
-
Viral Pria Asing Ini Menangis Saat Tinggalkan Indonesia, Tak Kuat Berpisah dengan Nasi Padang
-
Genangan Air Masih Terjadi di Jakarta, Ini Update Banjir Hari Ini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur