SuaraJakarta.id - Aliansi Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI) membentuk formasi jaga jarak saat melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).
Formasi ini dilakukan mengingat saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19.
"Dari awal pembahasan rencana aksi kita semua sudah sepakat untuk konsisten pada protokol kesehatan. Jangan sampai ada yang tertular Covid-19," kata Koordinator GBSI Suja Supriadi dilansir dari Antara.
Sekitar 200 massa buruh GSBI berkumpul di depan Museum Nasional Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Para buruh membentuk empat lajur barisan dengan jarak 1,5-2 meter per orang untuk antisipasi penularan Covid-19.
"Sebisa mungkin kita akan jaga formasi ini saat bergabung dengan massa lainnya di Menara Pandang, Istana Merdeka," katanya.
Selain itu setiap buruh dilengkapi dengan cairan pencuci tangan hingga wajib bermasker.
Buruh yang berasal dari sejumlah pabrik di Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Timur bergabung di Jalan Merdeka Selatan untuk menyuarakan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
Aliansi GSBI terdiri atas Gerakan Reforma Agraria, Pemuda Baru Indonesia hingga Serikat Perempuan Indonesia.
Baca Juga: Buruh Demo Jalan Kaki, Lalin Salemba Raya Dialihkan Lewat Jalur Busway
Terdapat tujuh tuntutan massa di antaranya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, segera bebaskan tanpa syarat seluruh rakyat yang ditangkap dan hentikan penganiayaan terhadap rakyat yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja, berikan kompensasi dan jaminan keselamatan rakyat terdampak pandemi Covid-19 dengan pelayanan dan akses kesehatan gratis dan berkualitas.
Massa juga menuntut kenaikkan upah buruh tahun 2021 sesuai kebutuhan hidup ril buruh dan keluarganya, hapuskan praktik riba di pedesaan dan perbaiki harga komoditas dan harga keperluan hidup kaum tani dan rakyat Indonesia.
Berita Terkait
-
Nasibnya Kini Berada di Tangan Kejaksaan, Delpedro dkk Bakal Diseret ke Pengadilan?
-
Dibebaskan karena Bayinya, TikTokers Figha Lesmana Ngaku Kapok: Saya Janji tak Mengulangi Itu Lagi
-
Alasan Punya Balita, Polisi Bebaskan TikTokers Figha Lesmana usai Ditahan Kasus Demo Agustus
-
Ungkit Kasus Dokumen Palsu hingga ART Disiksa Majikan, PDIP Usul Satgas Perlindungan Buruh Migran
-
Resmi Tangguhkan Penahanan Figha Lesmana, Kapolda Metro Jaya Ungkap Alasan Ini!
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Isu BPA di Galon Air Dipatahkan: Pakar Pastikan Aman untuk Semua, Termasuk Ibu Hamil
-
Kapan Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Menaker
-
41 Napi Jakarta Berisiko Tinggi Dibuang ke Nusakambangan, Ini Alasannya
-
Rezeki Awal Minggu: Klaim DANA Kaget Rp336 Ribu Sekarang, Semua Bisa Dapat
-
Industri Tekstil Nasional di Ujung Tanduk? Pengusaha Minta Tolong ke Purbaya