SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan status masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan kembali diperpanjang.
Hal itu ditegaskan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, pada Selasa (20/10/2020) malam.
"PSBB (Kabupaten Tangerang) masih diperpanjang," ucapnya melalui sambungan telepon seluler.
Kendati demikian, politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu masih menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim.
Baca Juga: Awas! Beredar Surat Palsu Minta Sumbangan Catut Nama Gubernur Banten
SK tersebut, kata Zaki, yang menentukan berapa lama masa PSBB di wilayahnya akan diperpanjang kembali.
"Tunggu adanya surat keputusan dari pak Gubernur Banten," ungkapnya.
PSBB Tangerang Raya yang termasuk wilayah Kabupaten Tangerang berakhir pada hari ini Selasa (20/10/2020), usai satu bulan penuh untuk seluruh wilayah kota/kabupaten.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214 - HUK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tertanggal 21 September 2020.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hery Haryanto menjelaskan, saat ini wilayah Kabupaten Tangerang sudah memasuki zona orange.
Baca Juga: Sejarah Terungkap! Penelitian Buktikan Umur Kab. Tangerang Sebenarnya
Sebelumnya, pada pekan kemarin, Kabupaten Tangerang masih masuk zona merah Covid-19 di Provinsi Banten.
"Terjadi penurunan sebanyak 300 persen pasien terkonfirmasi positif COVID-19," ujar Hery dalam rilis yang diterima awak media.
Hery melanjutkan, dari 29 kecamatan, 13 kecamatan sudah masuk dalam zona orange, dan 16 kecamatan mulai memasuki zona hijau.
"Tim Satgas terus melakukan pelacakan penyebaran Covid-19 di seluruh Kecamatan di Kabupaten Tangerang," sebutnya.
Dia menambahkan, pemerintah bersama dengan Dinas Kesehatan terus melakukan pemantauan ke seluruh wilayah guna menekan angka penularan dan penyebaran Covid-19.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Rano Karno Kenang Momen Ini saat Gelar Open House
-
Diduga Korupsi Alih Fungsi Hutan 1.600 Hektare, AL Muktabar dan Mantan Bupati Tangerang Dilaporkan ke KPK
-
Renovasi Tuntas! Indomilk Arena Kini Lebih Megah dan Ramah Disabilitas
-
Usai Viral, KKP Setop Pemagaran Laut Ilegal di Tangerang Gegara Rusak Ekosistem
-
Segini Harta Kekayaan Airin Rachmi Diany, Kini Kalah di Pilgub Banten
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
Terkini
-
Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini
-
Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini