SuaraJakarta.id - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengumumkan peringatan dini hujan disertai petir dan angin kencang yang berpotensi terjadi di empat wilayah Jakarta mulai Rabu (21/10/2020) pagi hingga malam nanti.
"Waspada potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang dengan durasi singkat di wilayah Jaksel, Jaktim, Jakpus dan Jakbar pada siang, sore dan malam hari," demikian pernyataan peringatan dini yang dilansir dari laman www.bmkg.go.id.
Hujan yang diiringi sambaran petir diperkirakan berlangsung di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur pada siang dan malam hari, sedangkan pagi dini hari cerah.
Hujan berskala sedang juga diperkirakan mengguyur Jakarta Barat dan Jakarta Pusat pada siang dan malam setelah pada pagi hari berawan cerah.
Baca Juga: Jakarta Akan Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang Mulai Siang Nanti
Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu diguyur hujan ringan pada pagi dan siang hari, serta berawan pada malam.
BMKG melaporkan rata-rata suhu udara di di wilayah Jakarta berkisar antara 24 hingga 31 derajat celcius dengan tingkat kelembapan 75 hingga 95 persen.
BMKG juga memperkirakan cuaca di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, mengalami hujan lebat pada malam hari.
Sementara Depok mengalami hujan berskala sedang pada siang dan malam hari.
Situasi hujan di wilayah Bogor dapat mempengaruhi debit Bendung Katulampa yang melintas melalui Kali Ciliwung menuju Jakarta, sementara hujan di Depok berkontribusi pada peningkatan debit Kali Sunter. (Antara)
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Siang-Malam Kota Bogor dan Depok Hujan
Berita Terkait
-
Kumpulan Doa Memasuki Musim Hujan Serta Amalan Sunah yang Dianjurkan
-
Berkaca dari Kasus Sarwendah, Ini 5 Tips agar Rumah Tak Tersambar Petir
-
Nekat Terobos Banjir? Waspadai Kerusakan Fatal pada Komponen Motor Ini
-
Rela Hujan-hujanan saat Kampanye di Batu untuk Dukung Kris Dayanti, Atta Halilintar Disebut Menantu Idaman
-
Berkaca dari Sarwendah, Ini Tips Menjaga Barang Elektronik Agar Tak Rusak Kena Petir
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Karno Unggul di TPS Anies Mencoblos
-
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Pantau Hitung Cepat dari Posko Pemenangan Siang Ini
-
Ditemani Sang Istri, Ridwan Kamil Gunakan Hak Suara di TPS Kota Bandung
-
Dharma Pongrekun Bersama Keluarga Nyoblos di TPS 31 Lebak Bulus
-
Pramono Mengaku Bisa Tidur Tenang Jelang Pencoblosan Pilkada Jakarta 2024