SuaraJakarta.id - Para pelaku pembunuhan wartawan Demas Laira terancam hukuman mati, seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
Diketahui polisi telah menangkap dan menjadikan tersangka enam pelaku pembunuh wartawan Demas Laira.
Para pelaku pembunuhan ini dibekuk di tempat yang berbeda-beda.
Keenamnya ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri bersama Polda Sulawesi Barat dan Polda Sulawesi Selatan menangkap enam pelaku pembunuh wartawan Demas Laira di Sulawesi Barat.
Mereka yang ditangkap bernama Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19), dan Ali Baba (25).
"Tim gabungan Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Ditkrimum Polda Sulbar dan Satresmob Ditkrimum Polda Sulsel menangkap pelaku pembunuhan terhadap wartawan Demas Laira," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Argo menjelaskan Demas Laira meninggal dunia setelah ditusuk pelaku dengan badik pada 19 Agustus 2020 lalu.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi Jalan Trans Poros Sulawesi Mamuju-Palu, KM 151 Salubijau-Karossa, Mamuju Tengah-Sulbar.
Keenam tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Mandar, Pohuwato (Gorontalo); Karossa, Mamuju Tengah (Sulawesi Barat) dan Sarudu, Pasangkayu (Sulbar).
Baca Juga: Identitas 6 Tersangka Pembunuh Jurnalis Demas, Ada yang Berusia 18 Tahun
Motif pelaku membunuh wartawan Demas Laira, kata Argo, karena sakit hati.
Korban dituding telah mengganggu dan mempermalukan adik perempuan salah satu pelaku, yakni Syamsul.
Atas perbuatannya, keenam tersangka pembunuhan wartawan Demas Laira ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup, atau hukuman penjara paling lama 20 tahun. [Antara]
Berita Terkait
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kronologis Ancaman Pembunuhan Keluarga Thom Haye
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
-
Misteri 40 Menit di Kamar Mandi, Misri Puspita Bakal Bersaksi di Sidang Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Tak Perlu Renovasi Mahal, Ini 7 Modifikasi Rumah Sederhana untuk Antisipasi Banjir
-
7 Aplikasi HP untuk Pantau Banjir & Info Darurat, Wajib Diinstal Saat Musim Hujan
-
Cek Fakta: Hakim PN Surakarta Tegaskan Ijazah Jokowi Palsu, Begini Faktanya
-
Lewat Mandiri Micro Fest 2025, Pelaku Usaha Mikro Catat Lonjakan Transaksi Digital 45%
-
7 Cara Mudah Bersihkan Lumpur di Rumah Setelah Banjir, Dijamin Lebih Sehat