SuaraJakarta.id - Para pelaku pembunuhan wartawan Demas Laira terancam hukuman mati, seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
Diketahui polisi telah menangkap dan menjadikan tersangka enam pelaku pembunuh wartawan Demas Laira.
Para pelaku pembunuhan ini dibekuk di tempat yang berbeda-beda.
Keenamnya ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri bersama Polda Sulawesi Barat dan Polda Sulawesi Selatan menangkap enam pelaku pembunuh wartawan Demas Laira di Sulawesi Barat.
Mereka yang ditangkap bernama Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19), dan Ali Baba (25).
"Tim gabungan Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Ditkrimum Polda Sulbar dan Satresmob Ditkrimum Polda Sulsel menangkap pelaku pembunuhan terhadap wartawan Demas Laira," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Argo menjelaskan Demas Laira meninggal dunia setelah ditusuk pelaku dengan badik pada 19 Agustus 2020 lalu.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi Jalan Trans Poros Sulawesi Mamuju-Palu, KM 151 Salubijau-Karossa, Mamuju Tengah-Sulbar.
Keenam tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Mandar, Pohuwato (Gorontalo); Karossa, Mamuju Tengah (Sulawesi Barat) dan Sarudu, Pasangkayu (Sulbar).
Baca Juga: Identitas 6 Tersangka Pembunuh Jurnalis Demas, Ada yang Berusia 18 Tahun
Motif pelaku membunuh wartawan Demas Laira, kata Argo, karena sakit hati.
Korban dituding telah mengganggu dan mempermalukan adik perempuan salah satu pelaku, yakni Syamsul.
Atas perbuatannya, keenam tersangka pembunuhan wartawan Demas Laira ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup, atau hukuman penjara paling lama 20 tahun. [Antara]
Berita Terkait
-
Kronologi 5 Jurnalis Foto Hilang Kontak di Perairan Gunung Anak Krakatau, Basarnas Sisir Selat Sunda
-
Tampang Pria Australia Pembunuh Ibu Dua Orang Anak Asal Indonesia di Melbourne
-
Pembunuhan di Rumah Miring: Misteri Ruang Tertutup yang Menguji Logika
-
22 Tahun Berlalu, Aktivis Tetap Tuntut Keadilan untuk Munir
-
Ulasan The Newcomer: Ketika Rahasia Warga Nihonbashi Mengarah pada Sebuah Pembunuhan
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Yohanis Agabi Mahuze: Jangan Biarkan Adat Malind Maklew Terputus di Tengah Zaman
-
746 Siswa Jakarta Putus Sekolah pada 2025, Politisi PSI Salurkan Beasiswa
-
Akses Bank Makin Luas, BRI Siap Eksekusi Arahan Presiden Prabowo
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Alternatif Pembiayaan untuk Kebutuhan Anda
-
Kementerian PPPA Apresiasi Peran Perempuan dalam TJSL Pelindo