SuaraJakarta.id - Jelang libur panjang atau long weekend mulai dari 28 Oktober sampai 1 November 2020, Satpol PP Kabupaten Bogor akan memperketat akses masuk wisatawan yang akan berlibur ke wilayah Puncak Bogor, Jawa Barat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, selain melakukan pengetatan pihaknya juga melarang pengelola vila di wilayah Puncak Bogor untuk melakukan penyewaan kepada wisatawan.
"Kami akan melakukan pengetatan seperti biasanya jelang libur. Pertama kita lakukan razia di Gadog Ciawi, untuk razia masker, protokol kesehatan itu yang terpenting, dan melarang pengelola (vila) untuk tidak menyewakan ke wisatawan," katanya saat dihubungi SuaraJakarta.id, Rabu (21/10/2020).
Agus menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bupati Bogor terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), untuk vila tidak boleh disewakan.
Baca Juga: Libur Panjang, Epidemiolog UI: Hindari Daerah Zona Oranye dan Merah
Alasannya protokol kesehatan Covid-19 tidak diterapkan secara maksimal.
"Berdasarkan Perbup PSBB pra AKB, untuk vila tidak boleh disewakan, alasannya karena vila itu tidak bisa menerapkan protokol kesehatan. Beda dengan hotel karena mereka ada standarnya dan pengurusnya," ucapnya.
"Vila kan itu diurus oleh tukang. Kapasitas juga sering melebihi dari kapasitas yang ditentukan. Yang jelas ketika libur panjang seperti besok Satpol PP akan melakukan pengetatan wisatawan menuju Puncak Bogor," tegas Agus.
Sekedar informasi, untuk libur panjang akhir Oktober dimulai dari 28 Oktober cuti bersama, 29 Maulid Nabi Muhammad SAW, 30 cuti bersama, dan 31 sampai 1 November libur hari Sabtu-Minggu.
Sebelumnya Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan tidak akan menutup kawasan Puncak Bogor dimasa PSBB Pra AKB kali ini.
Baca Juga: Alasan Takut Kena Corona di Kantor, DPRD DKI Rapat Bahas Anggaran di Puncak
Namun, ia hanya membatasi wisatawan yang akan ke arah Puncak.
Berita Terkait
-
Libur Paskah, Warga Jakarta Serbu Tebet Eco Park
-
Jumat Pekan Ini Tanggal Merah? Ini Penjelasan Lengkap Libur Nasional 18 April 2025
-
Puncak Klasemen Direbut Sang Kakak Lagi, Alex Marquez Tak Sakit Hati
-
Cari Vila dengan Private Pool di Yogyakarta? Ini 7 Rekomendasi Terbaik
-
Fuji Tertarik Beli Vila di Bali, Ngaku Awalnya Cuma Bercanda tapi...
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
-
Ingin Ada Tempat Berolahraga Selain di GBK, Pramono Bakal Bangun Jogging Track di Sejumlah Tempat
-
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu