Brigjen EP
Polri mewajibkan Brigjen EP untuk mengikuti pembinaan mental hingga keagamaan selama satu bulan.
Kewajiban tersebut diberikan usai Brigjen EP dinyatakan melanggar ketentuan karena bergabung dalam kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan keputusan itu berdasar keputusan sidang etik yang dilakukan oleh Komisi Kode Etik Profesi Polri atau KKEP pada 31 Januari 2020.
"Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan, dan pengetahuan profesi selama satu bulan," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020).
Selain itu, Brigjen EP juga diwajibkan untuk meminta maaf secara lisan kepada pimpinan dan pihak-pihak yang merasa dirugikan atas perbuatannya.
Disamping sanksi lainnya yakni berupa demosi selama tiga tahun.
"Kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan kepada di depan sidang KKEP dan atau kepada pimpinan polri dan pihak-pihak yang dirugikan," ujar Awi.
Awi sebelumnya telah menyatakan bahwa Polri akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang terbukti tergabung dalam kelompok LGBT. Tindakan tegas akan diberikan sebagaimana aturan yang berlaku.
Baca Juga: Tidak Terorganisir, Kelompok Gay TNI hanya Grup WhatsApp
Dia menjelaskan dalam Peraturan Kapolri atau Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Pasal 11 huruf c, dikatakan setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal, dan norma hukum.
"Jadi, kalau terjadi hal tersebut tentunya Polri akan tindak tegas karena memang sudah ada aturan hukumnya bagi yang melanggar tentunya sanksi kode etik sudah menunggu," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).
Namun demikian, ketika itu Awi mengklaim belum menerima laporan mengenai adanya anggota Polri yang tergabung dalam kelompok LGBT.
"Nanti kami tanyakan perkembangannya ke Propam," kata dia.
Kelompok LGBT TNI-Polri
Isu adanya kelompok LGBT di institusi TNI-Polri sebelumnya diungkapkan oleh Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan. Dia mengaku mengetahui hal itu dari diskusi di Markas Besar TNI Angkatan Darat. Saat itu, Burhan diberikan informasi adanya fenomena LGBT di lingkungan tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Pemilik Brand Lokal ini Tolak Kerja Sama dengan LGBT, Tapi Malah Diserang
-
Tuai Pro Kontra, Begini Kronologi Batalnya Meet & Greet Kakak Itwill di 6 Kota
-
Tuai Kecaman dan Ancaman, Kakak Itwill Batalkan Acara Study Tour di 6 Kota
-
Siapa Erlyanie Owner B Erl Cosmetics yang Tolak Endorse Model LGBT? Ini Profilnya
-
Langkah Berani Girl Group Indonesia, No Na Terang-terangan Dukung LGBT
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong
-
Gratis Sepatu Lari? Ini Cara Ikut Giveaway Komunitas Running Jakarta April 2026
-
Kenapa Humor Betawi Tak Pernah Mati? Ini Bedanya Lenong dan Stand-Up Comedy
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling