Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 21 Oktober 2020 | 19:39 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana saat meninjau langsung lokasi demo tolak UU Ciptaker di kawasan Patung Kuda, Jakpus. (Suara.com/Arga)

SuaraJakarta.id - Sebanyak 270 orang diamankan Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres di wilayah hukumnya saat sebelum dan sesudah demo kemarin.

Mereka diduga sebagai kelompok Anarko Sindikalis yang berniat membuat ricuh saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Selasa (20/10/2020).

"Ini bentuk preventif yang kita lakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/10/2020).

Yusri mengatakan demo kemarin berlangsung dengan damai dan tertib, berkat antisipasi pihak kepolisian yang terus mengingatkan para pengunjuk rasa untuk waspada terhadap penyusup.

Baca Juga: Keroyok dan Ambil Barang-barang Anggota Polisi, 3 Pelaku Ditangkap 2 Buron

"Kami sudah preemptive sampaikan ke teman-teman akan melaksanakan unjuk rasa jangan sampai dimasuki, jaga masing-masing massanya jangan sampai dimasuki para provokator," tuturnya.

Sejumlah massa dari berbagi elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Lebih lanjut Yusri mengatakan para mahasiswa yang menggelar unjuk rasa pun sangat sigap terhadap orang-orang yang terindikasi sebagai perusuh yang mencoba memancing keributan.

"Alhamdulillah kemarin sudah, bahkan mahasiswa pun marah kalau ada yang dimasuki oleh orang-orang yang mencoba provokasi. Siapa yang provokasi? Perusuh-perusuh ini," tambahnya.

Yusri juga mengatakan kehadiran massa pelajar dalam unjuk rasa kali ini berkurang setelah diamankannya tiga orang yang menjadi penggerak dan provokator para pelajar lewat media sosial.

Tiga pemuda berstatus pelajar tersebut diketahui berinisial MLAI (16), WH (16) dan SN (17).

Baca Juga: Admin FB Anak STM Diciduk, Polisi Klaim Jumlah Pelajar Ikut Demo Berkurang

Ketiganya telah menyandang status tersangka dan saat ini berada di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Tersangka MLAI dan WH diamankan atas perannya sebagai admin grup Facebook "STM Se-Jabodetabek" yang memuat hasutan kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya unjuk rasa.

Grup Facebook "STM se-Jabodetabek" tersebut diketahui mempunyai sekitar 20.000 anggota.

Sedangkan pemuda yang ketiga yang berinisial SN, diamankan atas perannya sebagai admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan yang juga memuat konten hasutan dan provokasi untuk membuat kerusuhan.

Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) membakar ban saat melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Ketiganya juga diketahui mengajak para pelajar untuk terlibat dalam demo yang berakhir ricuh pada 8 dan 13 Oktober 2020 lalu.

Akun media sosial tersebut juga kembali mengajak membuat kerusuhan kepada para pengikutnya di media sosial dalam aksi demo kemarin. [Antara]

Load More