SuaraJakarta.id - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng Jakarta Barat, Bambang Suheri memastikan pasien berinisial M (53) yang dijemput keluarganya, didiagnosa positif Covid-19.
"Tanggal 21 Oktober keluar hasil tes usap positif," kata Bambang di Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Bambang menjelaskan M merupakan pasien isolasi di RSUD Cengkareng sejak Sabtu (17/10). Namun, keluarga pasien tersebut menjemput paksa sembari membawa massa salah satu organisasi kemasyarakatan.
Awalnya, pasien M dirujuk dari RS Tugu Koja, karena mengalami gejala COVID-19, sehingga RSUD Cengkareng melakukan tes usap terhadap pria paru baya itu.
Baca Juga: Pasien Membludak, RSUD Cengkareng dan Pasar Minggu Jadi RS Khusus Corona
Meski pasien M dinyatakan positif, RSUD Cengkareng terpaksa memulangkan pasien itu untuk isolasi mandiri, lantaran mempertimbangkan faktor ketertiban dan keamanan.
Hal itu dikarenakan pihak keluarga mengancam akan memaksa masuk ruang perawatan, apabila M tak diperbolehkan pulang.
Selama pasien M menjalani isolasi mandiri di rumah, pihaknya berkoordinasi dengan puskesmas tempat tinggal M untuk memonitor kondisi kesehatannya.
"Untuk pertanggunganjawaban RSUD, kami minta yang bersangkutan untuk menandatangani surat PAPS, pulang paksa atas permintaan sendiri, dan kami akan informasikan ke puskesmas tempat beliau tinggal untuk dipantau," ujar Bambang sebagaimana dilansir Antara, Kamis (22/10/2020).
Sebelumnya, Polsek Cengkareng menengahi keluarga pasien suspek COVID-19 berinisial M yang mengerahkan massa dalam kondisi emosi, serta menduduki Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu sore.
Baca Juga: Curhatan Gadis ABG usai Dihamili dan Diajak Kabur Duda di Cengkareng
Kapolsek Cengkareng Kompol Fery Hutagaol meminta agar massa tenang dan tidak bertindak anarkis di rumah sakit yang khusus menangani Covid-19.
"Kami melakukan mediasi bersama pihak rumah sakit dan keluarga pasien untuk mencapai kesepakatan," ujar Fery.
Fery menjelaskan hasil mediasi disepakati pasien tersebut menjalani isolasi mandiri di rumah berdasarkan surat pernyataan yang disepakati kedua belah pihak.
Berita Terkait
-
Resmi! Pemprov DKI Tetapkan RSUD Cengkareng Khusus Jantung, Stroke dan KIA
-
Polisi Ringkus Pelaku Penyerangan Terhadap Tukang Galon di Cengkareng
-
Seorang Pemotor Nyaris Tewas Usai Terseret Truk Kontainer di Cengkareng Jakarta Barat
-
Tertunda 2 Tahun, Akhirnya Anies Ubah Nama RSUD DKI Jakarta Jadi Rumah Sehat
-
Covid-19 Bisa Sebabkan Masalah Pernapasan, Ahli Sarankan Coba Posisi Tidur Ini!
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri
-
Jalanan Jakarta Mulai Ramai di Hari Terakhir Libur Lebaran
-
120 Ribu Lebih Warga Padati TMII Selama Lebaran, Pengunjung Sempat Tembus 25.000 Sehari
-
Dibandingkan Tahun Lalu, Arus Balik ke Jakarta Turun 22 Persen Karena Ini
-
Akibat Hujan dan Luapan Kali Angke, 2 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir Hampir 1 Meter