Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Bagaskara Isdiansyah
Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:07 WIB
Massa dari berbagai serikat buruh menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Bagaskara Asdiansyah]

"Iya betul kami FSP LEM SPSI akan menggelar aksi hari ini ke Istana," kata Koordinator Lapangan buruh FSP LEM SPSI, M Sidarta.

Menurutnya, tuntutan dari adanya aksi buruh FSP LEM SPSI ini yakni ada 3 hal. Pertama, lindungi rakyat, Presiden Joko Widodo harus terbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), terakhir cabut UU Omnibus Cipta Kerja.

Ia menambahkan, dalam aksi kali ini ditargetkan akan diikuti ribuan buruh dari seluruh wilayah. Mereka akan turut mengawali aksi dengan longmarch dari Kawasan Tugu Tani menuju Istana.

Baca Juga: Kak Seto Skatmat Anies karena Dukung Anak Demo: Teriak, Kepanasan, Capek

Tag

Load More