SuaraJakarta.id - Polisi berhasil menangkap tiga pelajar yang melakukan penjambretan handphone (HP) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,
Ketiganya yang masing-masing berinisial RN, MN, dan NY terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
"Ketiga pelaku masih di bawah umur," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).
Budi mengatakan penangkapan pelaku jambret berawal dari video viral di Instagram tentang anak kecil yang menjadi korban penjambretan oleh tiga orang yang mengendarai sepeda motor.
Penjambretan terjadi di Jalan Seha 2, Kebayoran Lama, pada Minggu (18/10/2020) pekan lalu pukul 14.30 WIB.
Anggota Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Kebayoran Lama mendatangi lokasi kejadian sertai menemui korban.
Pada Selasa (20/10/2020) orang tua korban membuat laporan peristiwa di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi lalu bergerak mencari ketiga pelaku.
"Kita bisa mengungkap ini karena adanya rekaman CCTV yang bisa kita ambil dari TKP, dan Alhamdulillah berkat CCTV tersebut muka para pelaku teridentifikasi, dengan plat nomor kendaraan teridentifikasi, kita bisa mendatangi rumahnya dan menangkap pelakunya," kata Budi.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Agustinus Agus Rahmanto mengatakan, pihaknya mengetahui pelaku masih berstatus pelajar.
Baca Juga: Kak Seto Skatmat Anies karena Dukung Anak Demo: Teriak, Kepanasan, Capek
Kemudian polisi pun melakukan upaya persuasif untuk mengamankan ketiganya dengan meminta kerja sama orang tua untuk mengantarkan anaknya ke kantor polisi.
Namun ketiga pelaku yang berstatus warga Tangerang berupaya menjauh dari petugas hingga akhirnya ditangkap saat berada di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah Puri Beta, Tangerang.
"Kita tahu untuk pelaku anak ini ada tindakan khusus, makanya kita lakukan upaya persuasif terlebih dahulu," kata Agus.
Ketiganya kini menjalani pemeriksaan dan penahanan di Mako Polres Metro Jakarta Selatan mulai Rabu (21/10) malam.
Hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelajar ini bukanlah pelaku yang biasa melakukan aksi penjambretan.
Kepada petugas, mereka mengaku iseng melakukan tindakan pencurian tersebut pada saat jalan-jalan dari rumahnya di Tangerang ke wilayah Kebayoran Lama.
Tag
Berita Terkait
-
10 Nakes Kena Sanksi Usai Bully Pasien BPJS di Threads, Karier Hancur Seketika
-
HIPMI Jakarta Selatan Gelar Miners 2026, Perkuat Kolaborasi Pengusaha Muda dan Investor
-
Viral Eksekusi Rumah Lansia 82 Tahun di Jakbar, Ini Klarifikasi Pihak Koperasi
-
Polisi Tegaskan Tak Ada Ekskul Menembak di Sekolah Harapan Ibu Jaksel
-
Sebelum Ikut Tren, Ketahui 5 Cara Mengolah Kimpul agar Aman Dikonsumsi
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Upacara Kemerdekaan di Tapal Batas, Serasan Jadi Pintu Ekonomi Indonesia
-
Tak Perlu Pusing Budget, Ini Solusi Paket Rapat di Jakarta Pusat yang Bisa Sesuaikan Anggaran
-
Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan