SuaraJakarta.id - Aksi jambret handphone (HP) seorang bocah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terekam kamera CCTV. Video ini pun viral di media sosial.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Seha, Kebayoran Lama, pada Minggu (18/10/2020) pekan lalu sekitar pukul 14.30 WIB.
Kekinian Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap ketiganya yang masing-masing berinisial RN, MN, dan NY.
Para pelaku jambret HP ini diketahui masih berstatus pelajar. Mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
"Ketiga pelaku masih di bawah umur," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).
Budi mengatakan penangkapan pelaku jambret berawal dari video viral di Instagram tentang bocah yang menjadi korban penjambretan oleh tiga orang yang mengendarai sepeda motor.
Anggota Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Kebayoran Lama mendatangi lokasi kejadian sertai menemui korban.
Pada Selasa (20/10/2020) orang tua korban membuat laporan peristiwa di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi lalu bergerak mencari ketiga pelaku.
"Kita bisa mengungkap ini karena adanya rekaman CCTV yang bisa kita ambil dari TKP, dan Alhamdulillah berkat CCTV tersebut muka para pelaku teridentifikasi, dengan plat nomor kendaraan teridentifikasi, kita bisa mendatangi rumahnya dan menangkap pelakunya," kata Budi.
Baca Juga: Gara-gara Jambret, Kepala Anjasmara Bermasalah hingga Harus Di-MRI
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Agustinus Agus Rahmanto mengatakan, pihaknya mengetahui pelaku masih berstatus pelajar.
Kemudian polisi pun melakukan upaya persuasif untuk mengamankan ketiganya dengan meminta kerja sama orang tua untuk mengantarkan anaknya ke kantor polisi.
Namun ketiga pelaku berupaya menjauh dari petugas hingga akhirnya ditangkap saat berada di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah Puri Beta, Tangerang.
"Kita tahu untuk pelaku anak ini ada tindakan khusus, makanya kita lakukan upaya persuasif terlebih dahulu," kata Agus.
Ketiganya kini menjalani pemeriksaan dan penahanan di Mako Polres Metro Jakarta Selatan mulai Rabu (21/10/2020) malam.
Hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelajar ini bukanlah pelaku yang biasa melakukan aksi penjambretan.
Berita Terkait
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak