Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:49 WIB
Viral tiga remaja bersepeda motor menjambret HP seorang bocah di Jalan Seha 2, Kebayoran Lama, pada Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 14.30 WIB. [Instagram]

Kepada petugas, mereka mengaku iseng melakukan tindakan pencurian tersebut pada saat jalan-jalan dari rumahnya di Tangerang ke wilayah Kebayoran Lama.

“Pelaku bukan yang sering melakukan, niatnya karena iseng. Mereka tujuannya jalan-jalan saja bermain-main. Pas ada di jalan lihat anak kecil bawa HP, langsung berniat ambil HP-nya. Walau iseng atau tidak tetap tindak pidana Pasal 365 dengan ancaman sembilan tahun," ujar Budi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit HP milik korban, alat bukti petunjuk seperti rekaman CCTV serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Baca Juga: Gara-gara Jambret, Kepala Anjasmara Bermasalah hingga Harus Di-MRI

Load More