Viral, Tiga Pelaku Jambret HP Bocah di Kebayoran Lama Masih Pelajar

Ketiga pelaku jambret yang masih di bawah umur itu terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:36 WIB
Viral, Tiga Pelaku Jambret HP Bocah di Kebayoran Lama Masih Pelajar
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono dan Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Agustinus Agus Rahmanto menginterogasi tiga pelaku jambret di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020). [ANTARA/Laily Rahmawaty]

SuaraJakarta.id - Polisi berhasil menangkap tiga pelajar yang melakukan penjambretan handphone (HP) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,

Ketiganya yang masing-masing berinisial RN, MN, dan NY terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

"Ketiga pelaku masih di bawah umur," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).

Budi mengatakan penangkapan pelaku jambret berawal dari video viral di Instagram tentang anak kecil yang menjadi korban penjambretan oleh tiga orang yang mengendarai sepeda motor.

Baca Juga:Kak Seto Skatmat Anies karena Dukung Anak Demo: Teriak, Kepanasan, Capek

Penjambretan terjadi di Jalan Seha 2, Kebayoran Lama, pada Minggu (18/10/2020) pekan lalu pukul 14.30 WIB.

Anggota Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Kebayoran Lama mendatangi lokasi kejadian sertai menemui korban.

Pada Selasa (20/10/2020) orang tua korban membuat laporan peristiwa di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi lalu bergerak mencari ketiga pelaku.

"Kita bisa mengungkap ini karena adanya rekaman CCTV yang bisa kita ambil dari TKP, dan Alhamdulillah berkat CCTV tersebut muka para pelaku teridentifikasi, dengan plat nomor kendaraan teridentifikasi, kita bisa mendatangi rumahnya dan menangkap pelakunya," kata Budi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono (kiri) dan Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Agustinus Agus Rahmanto memperlihatkan barang bukti tindak pidana pencurian jambret oleh tiga pelajar di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020). [ANTARA/Laily Rahmawaty]
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono (kiri) dan Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Agustinus Agus Rahmanto memperlihatkan barang bukti tindak pidana pencurian jambret oleh tiga pelajar di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020). [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Agustinus Agus Rahmanto mengatakan, pihaknya mengetahui pelaku masih berstatus pelajar.

Baca Juga:Viral Ojol Seret Honda BeAT Miliknya Saat Ambil Orderan, Penyebabnya Sepele

Kemudian polisi pun melakukan upaya persuasif untuk mengamankan ketiganya dengan meminta kerja sama orang tua untuk mengantarkan anaknya ke kantor polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini