Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 22 Oktober 2020 | 15:02 WIB
Ponpes Darul Istiqamah Maros melaksanakan upacara peringatan Hari Santri Nasional dengan hikmat dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. [Dok. Pesantren Darul Istiqamah]

SuaraJakarta.id - Momentum peringatan Hari Santri Nasional pada, Kamis (22/10/2020), ini diharapkan menjadi ajang introspeksi dalam implementasi pendidikan agar tidak ada lagi kekerasan di lingkungan pondok pesantren (ponpes)

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan Abdul Rojak.

Dia meminta tak ada lagi kekerasan dalam pendidikan di ponpes.

"Jangan ada lagi kekerasan di lingkungan pendidikan pondok pesantren," katanya dikonfirmasi Suara.com, Kamis (22/10/2020).

Baca Juga: Viral Video Santri Lepas Sandal Masuk Bioskop, Warga: Sopan Betul Nak....

Hal itu lantaran sebelumnya ada kasus soal tindak kekerasan di dalam pendidikan ponpes.

Peristiwa itu mencuat setelah adanya sejumlah santri yang melapor ke Polsek Pamulang pada Jumat (2/10/2020).

Akibatnya, empat orang ustaz atau guru dari salah satu ponpes di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rojak menilai kasus tersebut bersifat kasuistik dan perlu didalami permasalahan sebelumnya.

"Okelah kita sepakat itu kekerasan, memang tidak dibenarkan. Tapi kita juga harus berpikir dibalik itu ada sabab-musabab, alasan, tidak bisa dilihat satu perspektif. Harus multi perspektif dalam melihat permasalahan itu," papar Rojak.

Baca Juga: Seruan Jihad Imam Besar Istiqlal: Santri Harus Ikut Usir Virus Corona!

Menurutnya, peringatan Hari Santri ini menjadi momentum bagi seluruh elemen ponpes, pimpinan, kiai dan terutama santri untuk introspeksi.

"Ini sebagai introspeksi muhasabah terhadap perjalanan ponpes, santri, dan para kiai selaku pemangku pimpinan ponpes," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More