Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 22 Oktober 2020 | 20:15 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat ditemui di Balai Kota Bogor, Kamis (22/10/2020) malam. [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

"Karena cuti bersama ini cukup panjang dan nantinya bisa menimbulkan risiko dan penularan penyebaran virus Covid-19. Beliau (Doni Munardo) meminta masyarakat bijak," katanya.

"Artinya, seluruhnya akan di memanfaatkan kondisi cuti panjang ini untuk mudik, tetapi tadi juga kita (Pemkot Bogor) agar mengatur waktu ketika akan mudik dan misalnya liburan itu tidak menumpuk di satu waktu," sambung Dedie.

Untuk itu, kata Dedie, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), dan juga beberapa asosiasi di Kota Bogor agar memperketat protokol kesehatan.

"Khusus untuk PHRI, kita mengingatkan terkait dengan kapasitas di hotel. Misalnya launch kemudian coffee shop agar membatasi kapasitas 50 persen, karena kita saat ini masih menerapkan PSBMK. Tentu tujuannya agar tidak ada penumpukan di dalam fasilitas hotel," jelasnya.

Baca Juga: Long Weekend 28 Oktober, Ridwan Kamil Minta Warga Jakarta Jangan ke Puncak

Sekedar informasi, untuk libur panjang akhir bulan ini dimulai dari 28 Oktober cuti bersama, 29 Maulid Nabi Muhammad SAW, 30 cuti bersama, dan 31 sampai 1 November libur hari Sabtu-Minggu.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

Load More