SuaraJakarta.id - Pelaku pembuang sampah di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi menyerahkan diri ke Kantor Polres Metro Bekasi. Kini kasusnya masih didalami untuk memastikan pelanggaran peraturan daerah.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, pelaku menyerahkan diri pada, Kamis (22/10/2020) petang tadi.
Hanya saja, Hendra belum mau menyebutkan identitas yang bersangkutan.
“Iya benar, (terduga) pelaku menyerahkan diri,” kata Hendra dikonfirmasi melalui sambungan seluler nya.
Baca Juga: Marzuki Alie Lapor Anies Ada Pengguna Mobil Buang Karung Sampah ke Sungai
Kepada penyidik, terduga pelaku yang viral di media sosial akibat ulahnya itu, sampah dalam plastik hitam berukuran besar merupakan sampah domestik.
Ia menampik dugaan polisi bahwa sampah buntelan plastik itu adalah limbah.
“Masih dimintai keterangan (oleh penyidik). Belum tahu (motif membuang sampah sembarang), masih proses kita mintai keterangan,” tuturnya.
Hendra menjelaskan, apabila isi dalam plastik besar tersebut merupakan sampah domestik.
Maka tindakan selanjutnya adalah menyerahkan kepada penindak Peraturan Daerah (Perda) dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja.
Berdasarkan Pasal 18 Perda Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2006 tentang perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 1999 tentang retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan. Ancaman kurungan dari membuang sampah sembarangan, yakni tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta.
Baca Juga: VIRAL Grand Max B 9388 FCC Buang Sampah ke Kalimalang Dikejar Polisi
"Nanti untuk tindak lanjutnya kewenangan Satpol PP. Nah di situ ada tipiring (tindak pidana ringan), itu domainnya Satpol PP," tegasnya.
Berita Terkait
-
LIVE STREAMING: Puncak Arus Mudik dan Malam Takbiran di Kalimalang Bekasi, Pemudik Sepi!
-
Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang
-
Pemudik Motor Padati Kalimalang
-
Jasad Pria Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Kalimalang Bekasi, Begini Kata Polisi
-
Kini Maju Jadi Cagub Jakarta, Netizen Bekasi Tagih Janji Ridwan Kamil Sulap Kalimalang Jadi Sungai di Korea
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien
-
Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!