SuaraJakarta.id - Pelaku pembuang sampah di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi menyerahkan diri ke Kantor Polres Metro Bekasi. Kini kasusnya masih didalami untuk memastikan pelanggaran peraturan daerah.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, pelaku menyerahkan diri pada, Kamis (22/10/2020) petang tadi.
Hanya saja, Hendra belum mau menyebutkan identitas yang bersangkutan.
“Iya benar, (terduga) pelaku menyerahkan diri,” kata Hendra dikonfirmasi melalui sambungan seluler nya.
Kepada penyidik, terduga pelaku yang viral di media sosial akibat ulahnya itu, sampah dalam plastik hitam berukuran besar merupakan sampah domestik.
Ia menampik dugaan polisi bahwa sampah buntelan plastik itu adalah limbah.
“Masih dimintai keterangan (oleh penyidik). Belum tahu (motif membuang sampah sembarang), masih proses kita mintai keterangan,” tuturnya.
Hendra menjelaskan, apabila isi dalam plastik besar tersebut merupakan sampah domestik.
Maka tindakan selanjutnya adalah menyerahkan kepada penindak Peraturan Daerah (Perda) dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja.
Berdasarkan Pasal 18 Perda Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2006 tentang perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 1999 tentang retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan. Ancaman kurungan dari membuang sampah sembarangan, yakni tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta.
Baca Juga: Marzuki Alie Lapor Anies Ada Pengguna Mobil Buang Karung Sampah ke Sungai
"Nanti untuk tindak lanjutnya kewenangan Satpol PP. Nah di situ ada tipiring (tindak pidana ringan), itu domainnya Satpol PP," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, tayangan video menampilkan aksi pencemaran lingkungan viral di media sosial.
Terlihat sebuah mobil jenis Grand Max berwarna putih dengan nomor polisi B 9388 FCC berhenti di bibir Jalan Inspeksi Kalimalang.
Tiba-tiba salah satu penumpangnya turun dan membuang sampah plastik hitam ukuran besar ke Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Warga yang melihat itu lalu merekamnya dan viral di media sosial Facebook.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Hanyut 15 Km usai Loncat dari Jembatan Badami Karawang, Mayat Fadli Tersangkut Eceng Gondok
-
Geger Mayat Pria Hanyut di Kalimalang Jaktim, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
Adu Sangar Suzuki Carry Vs Daihatsu Gran Max: Mobil Pick Up Terlaris, Pilih Mana?
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Klaim Jokowi Resmi Jadi Wantimpres?
-
Cek Fakta: Viral Klaim Ahok Bagi-Bagi Bantuan Modal Usaha, Benarkah?
-
5 Base Ombre Terbaik untuk Menutupi Bibir Gelap agar Hasil Lebih Mulus & Flawless
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang