SuaraJakarta.id - Misteri kasus dugaan pembunuhan terhadap perempuan bernama Yulia, yang disebut-sebut sebagai salah satu kerabat Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sukoharjo, Jawa Tengah akhirnya terungkap. Yulia sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, berada di dalam mobil yang terbakar.
Kabar terkini, polisi dilaporkan telah menangkap dua terduga pelaku perempuan berumur 42 tahun itu. Kedua terduga itu disebut merupakan rekan bisnis korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Wihastono mengatakan, dari dua pelaku itu, satu di antaranya hanya berperan sebagai pembantu.
"Mereka ditangkap hari Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka sudah saling mengenal karena terlibat dalam hubungan bisnis," ujar Wihastono saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2020).
Baca Juga: Terkuak! Saudara Jokowi Dilinggis hingga Mati di Kandang Ayam
Hasil dari pemeriksaan, korban dibunuh karena urusan bisnis. Korban dibunuh menggunakan linggis dan dipukuli di kandang ayam hingga akhirnya korban dimasukan dalam mobil dan dibakar," ujarnya menjelaskan.
"Niatnya, pelaku ingin menghilangkan jejak dengan cara membakar korban. Namun aksi pembakaran tersebut keburu diketahui warga," imbuhnya.
Ketika mobil padam, tubuh Yulia diketahui berada di jok bagian belakang dengan posisi diikat. Saat korban ditemukan, perempuan itu sudah dalam kondisi tewas.
Ia menambahkan, Kamis pelaku sudah diperiksa di Mapolres Sukoharjo. Pihaknya akan segera menyimpulkan soal status pembunuh Yulia.
Yulia yang merupakan warga Kampung Gambuhan, Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon Solo, ditemukan dalam kondisi tewas di dalam mobil yang terbakar pada Selasa (20/10/2020) malam.
Baca Juga: Sebelum Gosong Terbakar, Yulia Kerabat Jokowi Dibunuh di Kandang Ayam
Polisi meyakini kasus tersebut merupakan peristiwa pembunuhan. Hal itu berdasarkan hasil olah tempat kejadian peristiwa dan autopsi tubuh korban.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini
-
Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini