SuaraJakarta.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota membekuk tujuh pemuda yang melakukan aksi penyerangan terhadap warga, di Jalan Raya Brigjen Saptadji Hadiprawira, Kampung Cemplang Baru, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat pada Selasa (20/10/2020).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan, pihaknya meringkus tujuh orang pelaku penyerangan terhadap warga yang sedang ronda, Kamis (22/10/2020).
"Kemarin sudah ditangkap oleh anggota kami yang viral menggunakan sajam (Senjata tajam), dan melakukan pengrusakan, serta penyerangan terhadap warga di Bogor Barat," kata Kombes Pol Hendri Fiuser saat konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (23/10/2020).
Menurutnya, Satreskrim Polresta Bogor Kota baru berhasil mengamankan tujuh orang, sedangkan 20 orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.
"Kita baru mengamankan tujuh orang, 20 orang lagi masih dalam pengembangan karena melarikan diri, kita sedang kembangkan oleh tim Reskrim Polres Bogor, Polresta Bogor Kota maupun Polsek Bogor Barat," jelasnya.
Dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti lima senjata tajam yang digunakan pelaku dalam aksi penyerangan terhadap warga di Bogor Barat itu.
"Barang bukti yang berhasil diamankan, tiga bilah golok panjang, dua bilah celurit, satu stik golf dan dua jaket yang dibawa pelaku pada aksi tersebut," imbuhnya.
Ia juga menjelaskan, ke tujuh orang yang diamankan ini masih dalam kategorikan usianya di bawah umur. Namun dari tujuh ada satu orang yang merupakan pelajar.
"Usianya memang di bawah umur, tapi mereka statusnya bukan pelajar untuk yang enam orang ini, dan satu orang ini masih pelajar," jelasnya lagi.
Baca Juga: Selain Samurai, Saling Serang di Kambang Iwak juga Bawa Pedang dan Celurit
Ia menyebutkan, tujuh orang yang diamankan itu yakni, RRY kelahiran 1991, warga Sempur, MF kelahiran 2001 warga Bogor Tengah, SG kelahiran 2002 warga Bogor Tengah, AP kelahiran 1997 warga Bogor Tengah, FR kelahiran 1998 warga Ciomas Kabupaten Bogor, GMI kelahiran 1999 status masih pelajar warga Bogor Tengah, dan RF kelahiran 1999 warga Pasir Kuda.
"Mereka kita amankan di Panaragan, Merdeka dan sekitar Kota Bogor, untuk 20 orang lainnya ini kita masih kembangkan, kemungkinan mereka masih ada di wilayah Bogor," ucapnya.
"Mereka melaksanakan aksi itu mulai pukul 01.00 WIB sampai 04.00 WIB, tergantung mereka niatnya gimana, ini masih kita kembangkan, mereka juga sebelum beraksi melakukan pesta miras dulu, tapi untuk narkoba nihil," pungkasnya.
Ia menambahkan, untuk pasal yang dilanggar atas perbuatan komplotan tujuh pelaku ini, polisi menjerat dengan Undang-Undang No.12 tahun 1951 tentang senjata tajam, dan pasal 170 KUHP tentang penyerangan. Diancam pidana kurang lebih 5 sampai 6 tahun penjara.
Sementara itu, motif segerombolan pemuda membawa senjata tajam menyerang warga sedang ronda di Kampung Cemplang Baru karena dendam antar kelompok.
"Mereka ini melakukan aksi karena ada dendam antar kelompok, dan punya kekuatan dengan sangat kuat," kata Hendri.
Berita Terkait
-
Coba Hilangkan Bukti, Pembacok Bobotoh Persib di Bogor Buang Celurit ke Selokan
-
Remaja di Sukatani Bekasi Tewas Usai Terlibat Duel Celurit 1 Lawan 1
-
Waspada di Ruang Publik! Pria Bawa Celurit Ditangkap Saat Beraksi di Kawasan Sudirman
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Petaka Ban Bocor di Cengkareng: Sopir Boks Ditebas Celurit Begal Bermodus Tanya Alamat
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Maphi Soroti Dugaan Intervensi Kasus BTS 4G
-
Dari Pilates hingga Padel Tepi Laut, Ini Cara Asyik Isi Akhir Pekan di Pesisir Jakarta
-
Ingin Perbarui Tampilan Rumah? 8 Merek Home and Living Hadir di IDD
-
Menikmati Jogja Lewat Rasa dan Sejarah: Dari Kuliner Kampung hingga Meditasi Jiwa
-
IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event