Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 26 Oktober 2020 | 13:16 WIB
Komplotan curanmor Derry Seventhin cs dihadirkan Satreskim Polresta Tangerang dalam ungkap kasus, Senin (26/10/2020). [Suara.com/Ridsha Vimanda Nasution]

SuaraJakarta.id - Polresta Tangerang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tersangka Derry Seventhin dan Sahroni.

Berdasarkan pengakuan kepada petugas, Derry Seventhin cs telah beraksi selama setahun di kawasan Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, mereka rata-rata berhasil menggasak lima motor setiap hari.

Hasil curanmor itu dijual seharga Rp 2 sampai Rp 2,5 juta.

Baca Juga: Derry Seventhin Ditangkap Polisi, Colong Motor di Tangerang

"Dalam setahun ada 1.825 motor yang sudah diambil, bisa berkurang sedikit dan nambah," ungkapnya dalam rilis kasus di Polresta Tangerang, Senin (26/10/2020).

"Berarti artinya mereka sudah memperoleh keuntungan berkisar Rp 3,5 miliar sampai Rp 4,5 miliar dari hasil kejahatan tersebut," sambungnya.

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam dalam pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan komplotan Derry Seventhin cs di Mapolresta Tangerang, Senin (26/10/2020). [Suara.com/Ridsha Vimanda Nasution]

Para pelaku tersebut hanya membutuhkan waktu 3 detik untuk mencuri sepeda motor bermodal satu kunci leter T beserta dua anak matanya.

"Jadi mereka mencari sasaran yang lengah, begitu kita lengah hanya butuh waktu 3 detik motor bisa dihidupkan," tuturnya.

"Bahkan, salah satu korbannya yang di Cikupa, mereka nekat menjebol pintu rumah untuk mengambil sepeda motor. Artinya, sudah ada perencanaan dengan matang," lanjutnya.

Baca Juga: Miris! Kakek Diusir Anaknya, Terlantar di Teras Kota BSD City Berhari-hari

Dalam pengembangan kasus curanmor ini, Satreskim Polresta Tangerang masih mengejar dua pelaku lainnya yang masih satu komplotan dengan Derry Seventhin.

Load More