SuaraJakarta.id - Warga di RW 01, RT 04, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi digegerkan dengan tewasnya seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) bernama Siti Soleha.
Siti tewas diduga dibunuh karena terdapat luka tusuk di bagian leher dan perut.
Jenazah korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di rumah kontrakan Haji Jamal pada Minggu (25/10/2020) malam sekitar pukul 19.49 WIB.
Kapolsek Utara Kompol Chalid Thayib membenarka peristiwa pembunuhan itu setelah mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP)
"Saat cek TKP, kondisi korban terlentang mengenakan baju tidur lengan pendek dan celana pendek," kata Chalid, Senin (26/10/2020).
Pelanggan Siti Menyerah
Dugaan Siti dibunuh akhirnya terungkap setelah pria bernama Bayu Bani Adal mendatangi kantor Polsek Bekasi Utara. Pria itu mengaku menjadi pembunuh Siti saat menyerahkan diri ke polisi.
Kepada polisi, Bayu mengaku telah membunuh Siti setelah melakukan hubungan badan.
"Pelaku menyerahkan diri datang ke Polsek Bekasi Utara," Chalid.
Baca Juga: Sempat Menggigit, Cewek Open BO Tewas Dibunuh secara Keji Usai Layani Tamu
Terkait pengakuan itu, polisi juga masih mendalami kasus ini kepada pelaku. Akibat perbuatannya, Bayu kini meringkuk di penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus