SuaraJakarta.id - Aksi penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja kembali akan dilakukan elemen buruh pada 2 November mendatang.
Rencana aksi tolak UU Cipta Kerja ini akan dilakukan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Presiden KSP Said Iqbal menyatakan bahwa aksi demonstrasi ini akan melibatkan puluhan ribu buruh dari Jakarta.
Rencananya mereka akan melakukan aksi di Mahkamah Konstitusi serta Istana Negara.
"Aksi nasional buruh pada 2 November tersebut dilakukan serempak di 24 Provinsi dan 200 Kab/Kota yang diikuti ratusan ribu buruh," kata Said dalam keterangannya, Senin (26/10/2020).
"Sedangkan aksi di Istana dan Mahkamah Konstitusi diikuti puluhan ribu buruh," sambungnya.
Selain itu, KSPI juga akan melakukan aksi nasional serempak di 24 provinsi pada tanggal 9-10 November yang diikuti ratusan ribu buruh dengan tuntutan DPR RI harus melakukan pencabutan UU Cipta Kerja melalui proses legislative review sesuai mekanisme UUD 1945 Pasal 20, 21, dan 22A serta UU PPP.
Selain meminta pencabutan UU Cipta Kerja, dalam aksi pada tanggal 9-10 November 2020 juga akan disampaikan tuntutan buruh lainnya yaitu meminta kenaikan upah minimum 2021 sebesar 8% di seluruh Indonesia dan menolak tidak adanya kenaikan upah minimum 2021.
"Aksi KSPI dan serikat buruh lainnya ini adalah aksi anti kekerasan non violence. Aksi ini diselenggarakan secara terukur, terarah dan konstitusional. Aksi tidak boleh anarkis dan harus damai serta tertib," ujarnya.
Baca Juga: Bahas Pelajar Ikut Demo, Kapolda hingga Anies Bertemu Kepsek se-Jabodetabek
Dijelaskan Said, aksi nasional tersebut serempak dilakukan di 24 provinsi dan melibatkan 200 kabupaten/kota.
Diantaranya di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Karawang, Bekasi, Bandung Raya, Semarang, dan Makassar.
Berita Terkait
-
Tak Menyerah pada Keadaan, Anak Buruh Bangunan Ini Berhasil Meraih Kartika Astha Brata
-
1,2 Juta Buruh Linting Bisa Jadi Korban Aturan Kemasan Rokok Polos
-
Buruh Tembakau Ancam Demo di Kemenkes Buntut Aturan Rokok Baru
-
Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut
-
Bisnis Manufaktur Terus Lakujan Ekspansi, Buruh Masih Tetap Bekerja
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun