SuaraJakarta.id - Kepolisian Polda Metro Jaya mencatat ada 4 demo besar yang akan berlangsung terkait penolakan UU Cipta Kerja. Termasuk demonstrasi saat cuti bersama akhir pekan ini.
Maka itu Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan rencana aksi demonstrasi bertepatan dengan waktu libur panjang cuti bersama, 28-30 Oktober 2020.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan pengamanan polisi akan difokuskan ke 4 hal. Di antaranya pengamanan demo, Operasi Yustisi, Operasi Zebra dan pengamanan libur cuti bersama.
Hal itu dikatakan Sambodo usai gelar pasukan Operasi Zebra 2020 di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Senin kemarin.
Polisi melakukan pembagian personel untuk pengamanan libur cuti bersama dan demonstrasi.
Sambodo menyebutkan, akhir bulan ini menjadi pekan tersibuk pihaknya melaksanakan tugas dalam pengamanan arus lalu lintas libur panjang dan cuti bersama, demonstrasi dan Operasi Zebra 2020.
Menurut dia, cuti bersama jatuh pada Rabu dan Jumat, diperkirakan Selasa (27/10/2020) terjadi puncak arus berangkat warga yang hendak ke luar kota dan arus baliknya diperkirakan terjadi pada Sabtu-Minggu.
"Di saat bersamaan pada 28 Oktober akan ada unjuk rasa besar dari elemen mahasiswa dan buruh, kemudian tanggal 1, 9 dan 10 November," kata Sambodo.
Pengamanan massa aksi, lanjut Sambodo, masih berlanjut hingga aksi di Mahkamah Agung terkait yudisial review Undang-Undang Cipta Kerja dan Reuni 212.
Baca Juga: Rabu Besok Puluhan Ribu Buruh Demo Besar Tolak UU Cipta Kerja
"Hari-hari ke depan hari cukup sibuk, Operasi Zebra, Operasi Yustisi, demo dan Operasi Lilin," kata Sambodo.
Sambodo menyebutkan, pihaknya siapkan pengamanan unjuk rasa dengan pengalihan arus.
"Jika biasanya demo ke Istana, sekarang arusnya mengarah ke DPR dan tempat-tempat lainnya," kata Sambodo.
Sambodo menambahkan, pihaknya membagi anggota dengan baik, agar semua agenda pengamanan dapat dilaksanakan dengan baik.
Terkait massa pendemo dari luar Jakarta, Sambodo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda wilayah masing-masing seperti Polda Jawa Barat dan Tangerang, untuk mengarahkan massa menyampaikan aspirasinya di daerah masing-masing, tidak bergerak ke Jakarta guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Tentunya Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan Polda wilayah terkait, supaya tidak datang ke Jakarta, aspirasi bisa disampaikan di wilayah masing-masing supaya tidak ada anarkis," kata Sambodo.
Berita Terkait
-
Demo Besar Hari Ini, Awas Rupiah dan IHSG Bisa Keok
-
Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur Setelah HUT RI ke-81
-
Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!
-
Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri dan Pengumuman Pemerintah
-
Media Singapura soal Pagar Tinggi di Mal Jakarta: Khawatir Ada Demo Besar-besaran Agustus Ini
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang
-
Tim ERT Gosowong Hadir di Tengah Duka, Bantu Warga NTT Bangkit Pascagempa
-
Terbang dari Gamalama-Gamkonora, Zita Anjani Buktikan Perempuan Punya Ruang untuk Bereksplorasi
-
BRI KPR Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Tawarkan Tenor hingga 30 Tahun