Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 27 Oktober 2020 | 10:07 WIB
Lokasi pembakaran di Masjid Jami Al Falah, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten. (Istimewa)

SuaraJakarta.id - Polisi akhirnya bisa mengungkap pelaku yang nekat membakar ruang imam di Masjid Jami Al Falah Serang, Banten, Senin (26/10/2020) dini hari. Pelaku diketahui bernama Yahya yang tak lain adalah warga setempat.

Meski identitasnya sudah diketahui, polisi urung meringkus Yahya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Alasan polisi ogah membekuk Yahya lantaran pelaku mengidap gangguan jiwa.

"Ditangkap juga percuma, orang gila," ujar Kapolsek Petir AKP Ramses Panjaitan.

Aksi perusakan dan pembakaran itu terungkap dari rekaman kamera pengintai alias CCTV milik masjid. Dalam rekaman tampak api berkobar membakar sajadah imam.

Baca Juga: Penyerang Masjid Jami Al Falah Terungkap, Bakar Sajadah Tempat Imam Sholat

Sajadah imam Masjid Jami Al Falah Serang, Banten dibakar (ist)

Terpisah, Kapolres Serang AKBP Mariyono seperti dikutip dari Bantennews.co.id--media jejaring Suara.com, Selasa (27/10/20020) mengungkapkan, meski tak dilakukan penangkapan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemda unntuk bisa merehabilitasi Yahya.

“Terkait kejadian pembakaran Karpet dan Sajadah di Masjid Jami Al Falah sudah ditangani dan diproses oleh pihak Polres Serang dan nantinya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah supaya pelaku tersebut dapat direhabilitasi sehingga kejadian ini tidak terulang kembali,” kata Mariyono.

Beraksi 2 Kali

Dia mengatakan, dari hasil penyelidikan, Yahya sudah dua kali melakukan aksi serupa di masjid berbeda.

“Saudara Yahya tersebut juga sudah dua kali melakukan hal serupa di Masjid Al Makmur,” ujar Kapolres.

Baca Juga: Geger Sajadah Masjid Jami Al Falah Dibakar, Polisi Periksa 3 Saksi

Pasca terungkapnya identitas pelaku, Mariyono juga meminta agar masyarakat tak terpancing lagi dengan isu-isu yang beredar di media sosial.

Load More