SuaraJakarta.id - Habis ugal-ugalan di jalan, sopir pajero sport didatangi polisi ke rumahnya. Ternyata Pajero Sport yang ugal-ugalan itu hasil pinjam dari bapak si sopir.
Begitu polisi ke rumahnya, si sopir langsung ditilang.
Sebuah mobil mewah, Mitsubishi Pajero Sport ugal-ugalan di jalan viral di media sosial.
Mobil berpelat nomor AD 8055 B itu merupakan milik warga Kartasura.
Baca Juga: Bikin Naik Darah! Pajero Sport AD 8055 B Ugal-ugalan Pakai Strobo
Kepolisian Satlantas Polresta Solo menerima informasi langsung menyelidiki. Polisi pun akhirnya mengetahui pemilik mobil tersebut.
Polisi pun langsung mendatangi rumah pemilik mobil itu di Kartasura, Sukoharjo.
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi kepada Solopos.com menyampaikan saat ini mobil itu telah mendapat tanda bukti pelanggaran (tilang) dari petugas.
Namun, saat melintas ugal-ugalan di Solo akhir pekan lalu mobil Pajero Sport itu dikemudikan anaknya.
"Selang sehari seusai video itu viral, pemilik mobil kami beri tilang. Ini hasil kerja sama dengan Satlantas Polres Sukoharjo," papar Kasatlantas mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca Juga: Ada Varian Baru, Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross Bebas Recall?
Kasatlantas mengaku sempat menanyakan apa maksud pemilik mobil memasang sirene dan strobo pada mobilnya.
Pemilik mobil itu mengaku sirene dna strobo itu hanya untuk keperluan modifikasi saja.
"Namun, penggunaan sirene ini sudah diatur dalam undang-undang sehingga tidak bisa asal-asalan," jelas Kasatlantas.
Menurutnya, saat ini strobo dan sirene pada mobil Pajero Sport yang ugal-ugalan di jalanan Solo itu sudah dilepas dan disita di Mapolsek Kartasura. Pengemudi kendaraan itu pun mengakui kesalahannya dan berjanji tidak melakukan aksi serupa.
"Dalam Operasi Zebra kali ini kami mengimbau penggunaan strobo maupun sirene bukan untuk kepentingan pribadi," papar Kasatlantas.
Ia menambahkan berdasarkan Pasal 59 UU Lalu Lintas telah diatur penggunaan sirene dan strobo. Menurutnya, strobo berwarna biru untuk kepolisian, merah untuk pemadam kebakaran dan ambulans.
Kemudian, lampu strobo berwarna kuning untuk kendaraan proyek yang mengangkut alat-alat tertentu.
Berita Terkait
-
ID42NER Geber Langsung Toyota Fortuner Terbaru di Medan Off Road
-
Viral Pemobil Pajero Sport Biarkan Bocah Nekat Keluarkan Kepala dari Sunroof saat Melintas di Tol
-
Fortuner vs Pajero Sport: Duel Sengit SUV, Mana yang Lebih Murah di Pasar Mobil Bekas?
-
Ubahan Mitsubishi New Pajero Sport yang Berhasil Pikat Para Kaum Hawa
-
Mitsubishi Resmikan Dua Fasilitas Resmi Bodi & Cat Perkuat Layanan Purna Jual
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 37 Kode Redeem FF Terbaru 16 Juni: Ada Diamond, Skin, dan Hadiah ONIC Juara
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
-
Sri Mulyani Tepok Jidat Lihat Situasi Ketidakpastian Ekonomi Global Saat Ini
-
Rekomendasi 7 Motor Bebek Bekas Rp3 Jutaan, Terkenal Handal di Segala Medan
Terkini
-
5 Rekomendasi Lip Serum Tervaforit 2025, Atasi Bibir Pecah-pecah Dan Menghitam
-
Rekomendasi Mitsubishi Bekas Matic di Bawah Rp80 Juta, Pilihan Ideal untuk Wanita dan Keluarga Baru
-
Cara Kredit Mobil di Maybank Indonesia Dengan Tenor Panjang Untuk Budget Pas-pasan
-
Kamu Nggak Lagi Iseng Scroll: Ini Saatnya Klaim Link Saldo DANA Kaget Sekarang Juga!
-
Prabowo Genjot Ekonomi Desa: 7 Kelurahan di Jaksel Jadi Pionir Koperasi Merah Putih