SuaraJakarta.id - Beredar di media sosial tangkapan layar mengenai seorang guru di SMAN 58 Jakarta Timur melakukan tindakan yang dinilai rasis. Ia melarang siswanya memilih calon bukan beragama Islam saat pemilihan Ketua OSIS.
Berdasarkan tangkapan layar yang diterima Suara.com, guru tersebut berinisial TS. Ia menyampaikan instruksi rasis itu dalam sebuah grup WhatsApp bernama Rohis 58.
Kepada anggota grup itu, Tini meminta para siswa tidak memilih pasangan nomor urut 1 dan 2 karena persoalan agama.
"Assalamualaikum hati-hati memilih Paslon 1 dan 2 calon non-Islam," kata Tini dalam percakapan grup itu yang dikutip Suara.com, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga: Diguyur Hujan Lebat Sejak Sore, 7 Ruas Jalan di Jakarta Kebanjiran
Ia menyatakan, ketua OSIS yang terpilih haruslah beragama Islam. Guru TS menyebut hal ini sudah menjadi keharusan.
"Jadi tetap walau bagaimana kita mayoritas harus punya ketua yang seaqidah dengan kita," jelasnya.
Tini pun lantas meminta agar para siswa di grup Rohis itu memilih calon nomor urut 3 yang beragama Islam.
Tak hanya itu, ia juga memperingatkan anggota rohis agar tak ada yang berkhianat memilih nomor 1 atau 2.
"Mohon doa dan dukungannya untuk Paslon 3. Awas Rohis jangan ada yang jadi pengkhianat ya," kata dia.
Baca Juga: Diguyur Hujan Sejak Sore, 9 Pemukiman di Jakarta Timur Kebanjiran
Berita Terkait
-
Tusuk Korban Berkali-kali, Pelaku Pembunuhan Depan Bengkel Ciracas Jakarta Timur Diciduk Polisi
-
Berawal dari Medsos, Anak Muda Jakarta Timur Tawuran Melulu
-
Polisi Tutup Jembatan di Cipinang Muara Antisipasi Tawuran Berdarah di Jatinegara
-
Penampakan Melody Sharon, Istri yang Tepergok Selingkuh dengan 2 Cowok dan Lindas Suami
-
Akhirnya Kapolres Jaktim Akui Lambat Tangani Kasus Anak Bos Toko Roti: Kami Mohon Maaf
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyebaran 13.336 Konten Video Porno Lewat Medsos
-
Tekuk Bandung BJB, Jakarta Elektrik PLN Lolos ke Final Four Proliga 2025
-
19.520 Kendaraan Kena Tilang ETLE hingga Hari ke-10 Operasi Keselamatan Jaya 2025
-
Kontraknya Habis Juni 2025, Begini Komentar Bos Persija Soal Masa Depan Ferarri
-
Personel Gabungan Tindak 31 Kendaraan Pelanggar di Jakarta Timur