SuaraJakarta.id - Pria bertopeng bakar naskah UU Cipta Kerja di depan Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK Jakarta. Pembakaran naskah UU Cipta Kerja itu sebagai bentuk protes.
Mereka berdemo dari perwakilan dari mahasiswa independen. Aksi pembakaran terjadi, Selasa (27/10/2020).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi awalnya terlihat pria bertopeng Salvador Dali ini berjalan kaki sambil membawa sebungkus plastik hitam berisi salinan naskah dan satu tiner dan korek api.
Setibanya di depan Gedung MK, pria tersebut kemudian mengeluarkan isi di dalam kantong plastik berwarna hitam tersebut. Salinan naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja itu dikeluarkan dan hendak membakarnya.
Tak lama, pengamanan dalam MK serta satu orang polisi menghampiri pria bertopeng tersebut. Aksi tersebut pun hendak digagalkan aparat.
Cekcok pun terjadi, pria bertopeng itu tak terima aksinya dihalang-halangi polisi dan beberapa orang sekuriti.
"Aksi ini merupakan penolakan kami terhadap pengambilan Judicial Review (JR) ke MK karena langkah tersebut merupakan bentuk legitimasi bahwa UU ini adalah UU yang sah. Padahal UU ini cacat formil dan prosedur," kata pria yang mengaku bernama JR Kibul di depan Gedung MK.
"Lihat aksi kami dihalang-halangi polisi. Sebentar pak saya hanya simbolik saja abis itu pulang," katanya lagi.
Pria bertopeng kemudian sempat menginjak-injak salinan naskah tersebut. Sementara salah satu sekuriti menyita tiner dari tangan pria itu.
Baca Juga: Pria Bertopeng Salvador Dali Bakar Salinan UU Ciptaker, Demo di MK Ricuh!
Sampai akhirnya, pria tersebut berhasil membakar salinan naskah UU Ciptaker hanya dengan korek api. Salinan pun terbakar beberapa halaman.
Setelah dibakar salinan naskah itu sempat dirobek-robek dan membuangnya ke tong sampah.
Tag
Berita Terkait
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Inovasi Terukur Bawa Episode Gading Serpong Leading di Ajang Tahunan Ini
-
TikTokers Vanessa Tuhuteru Tersangka, Pengacara Beberkan Kronologi Dugaan Pemalsuan Identitas
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On