SuaraJakarta.id - Yulia, saudara Presiden Jokowi dibunuh dengan sadis. Kepala Yulia dipukul pakai linggis sebanyak 7 kali hingga tewas.
Hal itu terungkap dalam tahap pra-rekonstruksi pembunuhan Yulia di lokasi pembunuhan.
Diberitakan Solopos.com, total ada tujuh tempat kejadian perkara dalam kasus pembunuhan Yulia.
Mulai dari kandang ayam. tempat pembakaran mobil, hingga sungai tempat pelaku membuang ponsel korban.
Baca Juga: Saudara Presiden Jokowi Dibunuh, Dipukul Linggis, Diseret ke Kandang Ayam
Pembunuhan saudara Presiden Jokowi ini dilakukan pelaku di kandang ayam dekat rumahnya, Selasa (20/10/2020) malam.
Kejadian bermula saat pelaku, Eko Prasetyo dan Yulia bertemu di kandang ayam.
Tiba-tiba Eko Prasetyo menghantam kepala Yulia dengan linggis sampai meninggal. Pelaku juga menggasak harta korban sebelum akhirnya membakar jasad di depan toko bangunan Mekar Jaya.
Saudara Presiden Jokowi tewas mengenaskan yang terbakar di dalam mobil Daihatsu Xenia nopol AD 1526 EA pada Selasa (20/10/2020) malam.
Yulia merupakan istri dokter spesialis syaraf di salah satu rumah sakit di Wonogiri sekaligus pemilik toko sandal di kawasan Gajahan, Solo.
Baca Juga: Saudara Jokowi Mati Dilinggis lalu Dibakar, Eko Dicurigai Tak Sendirian
Selain mengungkap identitas korban, polisi juga berhasil membekuk pelaku pembunuhan, Eko Prasetyo, warga Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
Eko ditangkap di rumahnya beberapa jam setelah polisi melakukan olah TKP. Eko tidak lain merupakan rekan bisnis Yulia.
Seperti dilansir Solopos.com, Eko tega menghabisi Yulia karena terlilit utang senilai Rp 145 juta.
Yulia dihabisi di kandang ayam dengan cara dipukul menggunakan linggis tepat di bagian kepala. Eko memukul Yulia dengan linggis sebanyak dua kali. Yulia langsung tersungkur dan tubuhnya diseret pelaku ke kandang ayam.
Di saat sekarat pelaku masih meminta nomor PIN ATM korban.
Selain mengambil uang Rp 8 juta milik korban yang ada di dalam tasnya, pelaku juga mengambil Rp15 juta dari ATM korban.
Untuk menghilangkan barang bukti, pelaku lantas memasukkan tubuh Yulia yang sudah tak bernyawa ke jok belakang mobil Xenia.
Pelaku membawa mobil dan memarkirkannya di halaman Toko Bangunan Mekar Jaya pukul 22.00 WIB.
Pelaku lantas membakar mobil tersebut hingga akhirnya terungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa istri dokter tersebut.
Akibat perbuatannya pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Sukoharjo. Pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 187 KUHP tentang pembakaran. Pelaku terancam hukuman mati.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Topupgaming.com: Dapatkan Top Up Game Murah dengan Keamanan Terjamin
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum