SuaraJakarta.id - Upah Minimum Provinsi atau UMP 2021 se-Indonesia tidak ada yang naik. Ini berdasarkan keputusan Kementerian Ketenagakerjaan.
Kebijakan itu berlaku untuk seluruh 34 provinsi di Indonesia.
Besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun depan sama dengan yang berlaku tahun ini.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memutuskan UMP 2021 tidak naik karena alasan lagi pandemi virus corona.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).
"Dalam rangka memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19," kata Ida.
Berikut UMP 2020 yang juga akan jadi UMP 2021 di 34 provinsi:
- Nangroe Aceh Darussalam Rp 3.165.030
- Sumatera Utara Rp 2.499.422
- Sumatera Barat Rp 2.484.041
- Sumatera Selatan Rp 3.043.111
- Riau Rp 2.888.563
- Kepulauan Riau Rp 3.005.383
- Jambi Rp 2.630.161
- Bangka Belitung Rp 3.230.022
- Bengkulu Rp 2.213.604
- Lampung Rp 2.431.324
- DKI Jakarta Rp 4.276.349
- Banten Rp 2.460.968
- Jawa Barat Rp 1.810.350
- Jawa Tengah Rp 1.742.015
- Jawa Timur Rp 1.768.777
- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Rp 1.704.607
- Bali Rp 2.493.523
- Nusa Tenggara Barat (NTB) Rp 2.183.883
- Nusa Tenggara Timur (NTT) Rp 1.945.902
- Kalimantan Selatan Rp 2.877.447
- Kalimantan Timur Rp 2.981.378
- Kalimantan Barat Rp 2.399.698
- Kalimantan Tengah Rp 2.890.093
- Kalimantan Utara Rp 3.000.803
- Sulawesi Selatan Rp 3.103.800
- Sulawesi Utara Rp 3.310.722
- Sulawesi Tenggara Rp 2.552.014
- Sulawesi Tengah Rp 2.303.710
- Sulawesi Barat Rp 2.571.328
- Gorontalo Rp 2.586.900
- Maluku Rp 2.604.960
- Maluku Utara Rp 2.721.530
- Papua Rp 3.516.700
- Papua Barat Rp 3.184.225
Berita Terkait
-
Daftar UMP 2025 Seluruh Indonesia, Resmi Berlaku Naik 6,5 Persen Sejak 1 Januari!
-
Polemik UMP: Upaya Resolusi Konflik Buruh dan Pengusaha oleh Pemerintah
-
Resmi! Pemprov DKI Tetapkan Upah Minimum Sektoral 2025, Segini Rinciannya
-
Tingkat Kemiskinan Tinggi, Jawa Tengah Juga Juara soal Pemberian Upah Paling Murah se-RI
-
Resmi! UMP Jakarta Rp5,39 Juta, Naik 6,5 Persen
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
Pilihan
-
Siapa Joe Hattab? YouTuber Yordania Rela ke Riau demi Aura Farming Pacu Jalur
-
Ole Romeny Bagikan Kabar Gembira Usai Jalani Operasi, Apa Itu?
-
Krisis Air Ancam Ketahanan Pangan 2050, 10 Miliar Penduduk Dunia Bakal Kerepotan!
-
Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Terkini
-
Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan, Petinggi Projo Dipanggil Polisi
-
Rahasia Diet Keto yang Diklaim Ampuh Turunkan Kolesterol: Benarkah Aman untuk Jantung?
-
Wow! Aplikasi Pengganti WhatsApp Bisa Chat Tanpa Internet, Ini Teknologinya
-
Bengkel Motor di Ciputat Tangsel Kebakaran, Diduga Dipicu 'Puntung Rokok'
-
Identitas Mayat Pria Tanpa Identitas di Bintaro Office Park Terungkap, Polisi Temukan Benda Tajam