SuaraJakarta.id - Wisatawan ke kawasan Puncak Bogor akan dibatasi. Ini menyusul adanya libur panjang akhir pekan ini dan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di kawasan Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi hingga 25 November 2020.
Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan wisatawan ke Puncak harus mematuhi protokol kesehatan.
“Masyarakat yang ingin berkunjung ke puncak harus mengikuti peraturan sesuai Perbup yang sudah kita buat, batas kapasitas kunjungan 50 persen masih tetap berlaku," ujar Iwan, Selasa (28/10/2020).
Protokol kesehatan 3M akan lebih diperketat. Selain itu akan ada rapid test untuk mereka yang akan masuk ke wilayah Puncak Bogor.
"Kita sudah instruksikan camat khususnya Camat Ciawi, Megamendung dan Cisarua untuk memantau tempat-tempat wisata dan restoran dan memastikan Protokol Kesehatan 3M diterapkan secara maksimal,” katanya
Dia juga mengatakan, untuk mengantisipasi libur panjang, pihaknya menginginkan langkah-langkah strategis dari Satgas Kabupaten Bogor dan Satgas Kecamatan.
“Persiapkan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi peningkatan kasus positif Covid-19 di tempat yang berpotensi menyebabkan kerumunan massa seperti tempat wisata, pasar, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, transportasi umum," ujar Iwan.
Khusus tempat wisata, berdasarkan pengalaman dan hasil monitoring Disbudpar setempat, menyatakan bahwa yang harus diwaspadai khususnya tempat wisata alam, pusat-pusat kuliner, dan oleh-oleh.
"Di lokasi-lokasi rawan kerumunan perlu dibuat titik pantau yang melibatkan satgas, lintas perangkat daerah, dan instansi vertikal untuk pengawasan disiplin gerakan masker (Gemas) dan penerapan protokol kesehatan 3M dan disiplin kapasitas tempat,” katanya.
Baca Juga: Rampok Minimarket Tempatnya Bekerja di Bogor, Imron Kecanduan Judi Online
Berita Terkait
-
Bek Jangkung Keturunan Sunda 195 Cm Kasih Puja Puji ke Timnas Indonesia, OTW Naturalisasi?
-
RANS Simba Bogor Datangkan 'Big Man' Serbia, Siap Guncang Putaran Kedua IBL 2026
-
Pelita Jaya Gacor! Raih 10 Kemenangan Beruntun di IBL 2026
-
Libur Imlek, Ribuan Kendaraan Serbu Puncak
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
5 Fakta Ngeri Petugas Pembersih Kaca Terombang-ambing di Gondola Apartemen Surabaya
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 2 Maret 2026: Catat Waktu Maghrib & Doanya
-
Jadwal Imsak Jakarta 2 Maret 2026: Waktu Sahur, Sholat & Doa Puasa Ramadan
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta & Sekitarnya Hari Ini, 1 Maret 2026: Waktu Maghrib & Doa Lengkap