SuaraJakarta.id - Wisatawan ke kawasan Puncak Bogor akan dibatasi. Ini menyusul adanya libur panjang akhir pekan ini dan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di kawasan Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi hingga 25 November 2020.
Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan wisatawan ke Puncak harus mematuhi protokol kesehatan.
“Masyarakat yang ingin berkunjung ke puncak harus mengikuti peraturan sesuai Perbup yang sudah kita buat, batas kapasitas kunjungan 50 persen masih tetap berlaku," ujar Iwan, Selasa (28/10/2020).
Protokol kesehatan 3M akan lebih diperketat. Selain itu akan ada rapid test untuk mereka yang akan masuk ke wilayah Puncak Bogor.
"Kita sudah instruksikan camat khususnya Camat Ciawi, Megamendung dan Cisarua untuk memantau tempat-tempat wisata dan restoran dan memastikan Protokol Kesehatan 3M diterapkan secara maksimal,” katanya
Dia juga mengatakan, untuk mengantisipasi libur panjang, pihaknya menginginkan langkah-langkah strategis dari Satgas Kabupaten Bogor dan Satgas Kecamatan.
“Persiapkan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi peningkatan kasus positif Covid-19 di tempat yang berpotensi menyebabkan kerumunan massa seperti tempat wisata, pasar, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, transportasi umum," ujar Iwan.
Khusus tempat wisata, berdasarkan pengalaman dan hasil monitoring Disbudpar setempat, menyatakan bahwa yang harus diwaspadai khususnya tempat wisata alam, pusat-pusat kuliner, dan oleh-oleh.
"Di lokasi-lokasi rawan kerumunan perlu dibuat titik pantau yang melibatkan satgas, lintas perangkat daerah, dan instansi vertikal untuk pengawasan disiplin gerakan masker (Gemas) dan penerapan protokol kesehatan 3M dan disiplin kapasitas tempat,” katanya.
Baca Juga: Rampok Minimarket Tempatnya Bekerja di Bogor, Imron Kecanduan Judi Online
Berita Terkait
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Mimpi Besar 'Sang Penghibur' Terkubur Geliat Malam Gang Boker Ciracas
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Detik-detik Puting Beliung di Bogor Terbangkan Sayap Pesawat 300 Meter hingga Timpa Rumah Warga
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pengakuan Jokowi Usai Pertemuan Tertutup dengan Tersangka Ijazah Palsu di Solo
-
Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berharap Tak Dipenjara Jika Ijazahnya Palsu?
-
Munir, dan Pertanyaan HAM yang Tak Pernah Benar-Benar Dijawab
-
Cara Daftar Program 'Arigato! Cashback': Belanja di Jepang 100 Ribu Yen, Dapat Balik 10 Persen
-
Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Ancam Luhut & Sri Mulyani Soal Pengembalian Uang Negara