SuaraJakarta.id - Wisatawan ke kawasan Puncak Bogor akan dibatasi. Ini menyusul adanya libur panjang akhir pekan ini dan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di kawasan Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi hingga 25 November 2020.
Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan wisatawan ke Puncak harus mematuhi protokol kesehatan.
“Masyarakat yang ingin berkunjung ke puncak harus mengikuti peraturan sesuai Perbup yang sudah kita buat, batas kapasitas kunjungan 50 persen masih tetap berlaku," ujar Iwan, Selasa (28/10/2020).
Protokol kesehatan 3M akan lebih diperketat. Selain itu akan ada rapid test untuk mereka yang akan masuk ke wilayah Puncak Bogor.
"Kita sudah instruksikan camat khususnya Camat Ciawi, Megamendung dan Cisarua untuk memantau tempat-tempat wisata dan restoran dan memastikan Protokol Kesehatan 3M diterapkan secara maksimal,” katanya
Dia juga mengatakan, untuk mengantisipasi libur panjang, pihaknya menginginkan langkah-langkah strategis dari Satgas Kabupaten Bogor dan Satgas Kecamatan.
“Persiapkan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi peningkatan kasus positif Covid-19 di tempat yang berpotensi menyebabkan kerumunan massa seperti tempat wisata, pasar, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, transportasi umum," ujar Iwan.
Khusus tempat wisata, berdasarkan pengalaman dan hasil monitoring Disbudpar setempat, menyatakan bahwa yang harus diwaspadai khususnya tempat wisata alam, pusat-pusat kuliner, dan oleh-oleh.
"Di lokasi-lokasi rawan kerumunan perlu dibuat titik pantau yang melibatkan satgas, lintas perangkat daerah, dan instansi vertikal untuk pengawasan disiplin gerakan masker (Gemas) dan penerapan protokol kesehatan 3M dan disiplin kapasitas tempat,” katanya.
Baca Juga: Rampok Minimarket Tempatnya Bekerja di Bogor, Imron Kecanduan Judi Online
Berita Terkait
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Angin Puting Beliung Lepaskan Atap, Begini Kondisi Stadion Pakansari Jelang Laga Timnas Indonesia
-
Jangan Bandel! SPPG Makan Bergizi Gratis yang Tak Sesuai Standar Siap-siap Ditutup
-
Soal Persekusi Transpuan Bogor, Yusril Tegaskan Perpres 111 Bukan Legitimasi Tindakan Vigilante
-
Perhatian Penumpang KRL Bogor, Jalur Naik-Turun Berubah Tapi Jadwal Tetap Normal
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden