SuaraJakarta.id - Mahasiswa demo besar di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/10/2020) hari ini. Demo ini akan dijaga 6.000 tentara dari Kodam Jaya.
Selain mahasiswa, buruh juga akan bedemo 2 November 2020 mendatang.
Seperti diketahui selama Oktober 2020, aksi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja dilakukan oleh beberapa elemen mulai dari mahasiswa hingga buruh di sekitar Istana Merdeka.
Petugas TNI dan Polri pun memastikan penjagaan di sekitar Istana Merdeka diperketat selama gelombang aksi berlangsung.
Baca Juga: Demo Buyar, Buruh Bakar Kemenyan Kecewa Diabaikan Gubernur Khofifah
Terbaru, aksi akan dilakukan oleh kelompok mahasiswa dari BEM SI pada Rabu (28/10) dan buruh pada Senin (2/11/2020).
"Untuk penjagaannya total personel kami ada 3.900 orang. Meski demikian kita siapkan pasukan cadangan juga. Nah itu total keseluruhan personel 6.000 orang. Itu semua kita siapkan untuk antisipasi, kita lihat juga eskalasinya," ujar Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Selasa (27/10/2020).
Dalam pengamanan aksi, Dudung mengatakan pihaknya menyiapkan pendekatan yang humanis. Sehingga tidak perlu terjadi bentrokan dengan para peserta aksi.
Ia pun menuturkan Kodam Jaya bersama Polda Metro Jaya telah memetakan strategi dengan mengimbangi eskalasi massa.
"Kita sudah antisipasi dan kemungkinan-kemungkinan eskalasi massa pada 28 Oktober dan 2 November, kita memang sudah bisa membaca petanya yang teman-teman lakukan termasuk dari mahasiswa dan buruh, bahkan anarko. Kita sudah siapkan antisipasinya," kata Dudung.
Baca Juga: Polisi Antisipasi Pelajar yang Hendak Ikut Demo Omnibus Law Rabu Besok
Dudung memastikan jika ditemukan kelompok anarko dipastikan nantinya akan ada pembinaan yang dilakukan dari petugas TNI atau pun dari Polri.
"Nanti kita lokalisir dan akan ada pembinaan-pembinaan dengan bahasan wawasan kebangsaan," tutur Dudung. (Antara)
Berita Terkait
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
-
Respons Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana
-
21 Pasal UU Cipta Kerja Dibatalkan MK, Menteri Hukum Janji Segera Tindaklanjuti Putusan Soal UMP
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja