Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 28 Oktober 2020 | 07:04 WIB
[WA group]

SuaraJakarta.id - TS, guru rasis SMA 58 Jakarta Timur pusing tujuh keliling karena aksi rasisnya viral di media sosial. Kasus rasisme dalam pemilihan Ketua OSIS di SMAN 58 Ciracas Jakarta Timur memasuki babak baru.

Guru rasis dan intoleran itu akan dihukum.

Kepala Sekolah SMAN 58 Dwi Arsono mengatakan pihaknya sudah melaporkan kasus ini kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Pihak Disdik nantinya yang berwenang menjatuhi sanksi.

"Karena (guru itu) eselon golongan 4, maka sanksi dari Disdik. Kita sudah proses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Dwi saat dihubungi Suara.com, Selasa (27/8/2020).

Baca Juga: Pihak Sekolah SMAN 58 Bakal Panggil Siswa yang Sebarkan WA Guru Rasis

Berikut 5 fakta baru guru rasis TS:

1. Guru Rasis TS Akan Dipanggil

Dwi juga mengaku sudah memanggil TS secara langsung. Guru agama islam itu disebutnya sudah menyesal dan menyampaikan permintaan maaf melalui video dan membuat surat yang ditandatangani di atas materai.

"Yang bersangkutan sudah menyesal dan secara pribadi minta maaf kepada sekolah dan masyarakat luas. Tandatangan di atas materai," jelasnya.

2. Cuma Mau Dukung

Baca Juga: Diminta Buat Video Permintaan Maaf, Guru TS Menyesal Buat Pernyataan Rasis

[Suara.com/Aldie Syaf Bhuana]

Menurutnya, TS tidak bermaksud menyampaikan keterangan intoleran kepada publik luas. Ia hanya sekadar menyampaikan dukungan untuk salah satu calon Ketua OSIS kepada kelompok Rohis SMAN 58.

"Jadi niatnya hanya semata-mata untuk menerapkan kepemimpinan di kelas. Jadi tidak ada niat untuk intoleran," katanya.

Selain itu, ia menyebut pihak sekolah tak ada kaitannya dengan pernyataan TS itu. Ia juga menyebut sudah memastikan pemilihan OSIS berlangsung secara demokratis dan jujur.

"Itu adalah pribadi tindakan guru bukan dari sekolah. Sekolah sudah menangani dan memproses dan memastikan pelaksanaan berlangsung secara demokratis, bebas , dan rahasia," pungkasnya.

3. Dari Beredar di Medsos

Sebelumnya beredar di media sosial tangkapan layar mengenai seorang guru di SMAN 58 Jakarta Timur melakukan tindakan rasis. Ia melarang siswanya memilih calon non muslim saat pemilihan Ketua OSIS.

Dari tangkapan layar yang diterima, guru tersebut berinisial TS. Ia menyampaikan instruksi rasis itu dalam sebuah grup WhatsApp bernama Rohis 58.

Kepada anggota grup itu, Tini meminta para siswa tidak memilih pasangan nomor urut 1 dan 2 karena agamanya.

"Assalamualaikum hati-hati memilih Paslon 1 dan 2 calon non islam," kata Tini dalam percakapan grup itu yang dikutip Suara.com, Selasa (27/10/2020).

4. Menyesal dan Minta Maaf

Ilustrasi sekolah. (Unsplash/Feliphe S)

Guru TS yang membuat pernyataan rasis sudah menyesal. Bahkan guru itu sudah diminta membuat permintaan maaf lewat video yang disebar ke lingkungan sekolah.

Dwi mengatakan pihaknya sudah memanggil TS begitu pernyataan bernada rasisme menyebar di media sosial. TS juga diminta membuat permintaan maaf yang ditandatangani di atas materai.

"Sudah minta maaf melalui di atas materai, terus diminta buat video yang dishare di lingkungan sekolah," ujar Dwi saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/10/2020).

Dwi menyebut guru tersebut terlihat sangat menyesal atas perbuatannya. Sebab ia hanya berniat mendukung salah satu siswa agar bisa memenangkan pemilihan OSIS.

"Pas kita ketemu, dia sudah minta maaf dan sangat menyesal ya. Terlihat juga dari raut wajahnya kan," tuturnya.

5. Siswa Penyebar WA Guru Rasis Akan Dipanggil

Ilustrasi hoaks, berita bohong (Pixabay)

Dwi Sasono, menyatakan guru berinisial TS sudah meminta maaf dan tindakannya yang membuat pernyataan rasis sudah diproses Dinas Pendidikan (Disdik). Namun, kasus ini masih berlanjut karena pihak sekolah akan memanggil siswa yang menyebarkan percakapan rasis itu.

Dwi mengatakan pemanggilan ini tidak bertujuan memberikan hukuman pada siswa penyebar foto itu. Ia hanya ingin memberikan pendidikan soal penggunaan media sosial yang diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun pemanggilan siswa itu harus ditunda sementara waktu. Sebab saat ini sekolah masih belum dibuka dan siswa belajar secara daring atau online.

"Saat ini belum masih PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Nanti bakal dipanggil untuk pembinaan juga. Karena kan dalam UU ITE dijelaskan agar menggunakan medsos dengan bijak," ujar Dwi saat dihubungi Suara.com, Selasa (27/10/2020).

Dwi menjelaskan, awalnya TS hanya berniat menyampaikan pernyataan bernada rasis itu kepada 44 siswa SMAN 58 yang tergabung dalam ekstrakulikuler Rohis lewat pesan singkat di WhatsApp. Namun salah seorang siswa memberitahukannya kepada pelajar lain.

"Dia punya teman berkelompok tujuh orang, dia sampaikan ke teman-temannya saja. Dijapri ke temannya yang beragama kristen," jelasnya.

Load More