SuaraJakarta.id - Warga Madura menjual istrinya karena hiperseksual. Jika hubungan seks di ranjang, istrinya tidak puas-puas.
akhirnya T, lelaki berusia 43 tahun warga Pamekasan, Madura memilih menjual istrinya Rp 1 juta untuk bisa hubungan badan dengan lelaki lain.
T ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Istri T dijual lewat Twitter.
Setelah deal ada yang mau pakai saja seks istrinya, hubungan intim akan dilakukan threesome atau bertiga.
Baca Juga: Suami Jual Istri untuk Threesome Lewat Medsos, Segini Tarifnya
Selain agar istrinya puas dapat layanan seks, T jual istrinya untuk bisa dapat uang. Mereka mengalami kekurangan uang atau masalah ekonomi.
Istri siri T, berusia 38 tahun. Dia juga warga Pamekasan, Madura.
Penangkapan tersangka ini bermula dari patroli siber yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Hingga ditemukan seorang pria yang menawarkan wanita untuk melayani berhubungan badan.
Taufik juga menyertakan foto istri sirinya yang sedang telanjang saat berhubungan badan di akun Twitter tersebut.
"Kami lakukan penyelidikan saat mendapat informasi ini," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzi Pratama, Rabu (28/10/2020).
Baca Juga: Suami Jual Istri untuk Threesome, Tarifnya Rp1 Juta
Polisi lalu mengetahui S sedang melayani pelanggannya di sekitar Jalan Jemursari, Surabaya.
Polisi menggerebek mereka saat sedang melakukan threesome dengan tamunya.
Mereka langsung diamankan dan semua barang bukti di dalam kamar tersebut diamankan. "Tersangka beserta istri sirinya kami amankan. Sementara pelanggannya kami mintai keterangan," ujarnya.
Dari keterangan tersangka, Ia menjual istri sirinya tersebut dengan tarif Rp 1 juta, yang kebetulan pada saat itu pelanggannya sudah mentransfer uang.
Ia juga mengaku sering menerima pelanggan baik untuk melayani threesome maupun seks biasa.
"Sudah sering menerima pelanggan, pastinya tidak tahu berapa kali. Cuma ganti-ganti hotel tergantung pelanggannya," ujarnya.
Selain itu, setelah polisi melakukan penyelidikan, ternyata tersangka ini memiliki istri sah. Namun ia juga berhubungan dengan S. Tersangka T berdalih ia menjual istrinya ini untuk bisa mencukupi kebutuhannya sehari-hari.
"Kata tersangka istrinya ini memiliki hasrat seks yang tinggi dan ia memuaskan dengan menjualnya. Ini juga untuk fantasi seks mereka," ujarnya.
Berita Terkait
-
Baru Kenalan di Tempat Kerja Langsung Ngajak Bercinta, Pas Ditolak Mahasiswa Ini Malah Sebar Video Cabul
-
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Bulan Madu, Ini Doa Hubungan Intim Suami-Istri yang Wajib Diketahui!
-
Doa Hubungan Intim Suami-Istri, Pasangan Muslim Wajib Tahu!
-
Viral Video Petugas Penjara Berhubungan Seks dengan Tahanan di Sel, Linda Mengaku Bersalah
-
Bolehkah Berhubungan Intim di Bulan Ramadhan? Jangan Salah Waktu, Ini Hukumnya
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting