SuaraJakarta.id - Forum Buruh Kawasan (FBK) Pulogadung, Jakarta Timur, mengemukakan pandemi Covid-19 tidak boleh dijadikan alasan bagi pengusaha menolak terkait kenaikan upah minimum kota (UMK) pada 2021.
"Pengusaha banyak yang tidak jujur, padahal secara manajemen keuangan seharusnya setiap pengusaha memiliki dana darurat yang bisa digunakan untuk membayar kebutuhan di saat kondisi darurat saat pandemi Covid-19," kata Koordinator FBK Pulogadung, Hilman Firmansyah di Jakarta.
Pernyataan itu dikemukakan Hilman menindaklanjuti Surat Edaran bernomor M/11/HK.04/X/2020 yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah pada 26 Oktober 2020.
Menurut Hilman, surat edaran Menaker berisi tiga permintaan kepada seluruh gubernur di Indonesia. Yakni melakukan penyesuaian penetapan upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020.
Selanjutnya, pelaksanaan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Selain itu, menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2021 pada tanggal 31 Oktober 2020.
Hilman mengatakan, surat edaran tersebut sama saja menyatakan bahwa tidak ada kenaikan upah minimum tahun 2021.
Forum Buruh Kawasan (FBK) meminta gubernur untuk tidak menggunakan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan dalam proses penetapan Upah Minimum tahun 2021 dan menaati Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Dengan dikeluarkannya surat edaran ini, FBK memastikan kaum buruh akan bergelombang melakukan aksi penolakan terhadap kebijakan yang menyengsarakan buruh.
Baca Juga: UMP 2021 Tidak Naik: Pengusaha Susah, Tapi Buruh Lebih Susah
Hilman meminta jangan menjadi kepanjangan tangan para pengusaha yang menggunakan alasan pendemi Covid-19 untuk lari dari tanggung jawab membayar upah minimum yang sudah diatur dalam undang-undang.
"Seharusnya memberikan insentif tambahan penghasilan bagi pekerja selama wabah Covid-19, bukan malah tidak ada kenaikan upah minimum pada tahun 2021," katanya.
Saat krisis moneter terjadi pada tahun 1997-1998, upah minimum tetap naik.
"Hal ini memang mesti dilakukan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat," ujar Hilman yang juga mantan aktivis mahasiswa 1998 itu.
Forum Buruh Kawasan dan seluruh serikat buruh di Indonesia, kata Hilman, akan melakukan aksi secara masif untuk menolak kebijakan yang melanggar undang-undang.
"Kita juga menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera membatalkan Undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja yang merugikan buruh," katanya.
Menurut Hilman, ada beberapa alasan upah minimum harus terus naik.Upah minimum adalah jaring pengaman bagi pendapatan buruh dalam memenuhi kebutuhannya.
"Negara wajib hadir dalam pemenuhan kebutuhan rakyatnya karena merupakan amanah konstitusi dan agar tidak terjadi kesewenang-wenangan dari pihak pengusaha," katanya.
Upah minimum yang tidak naik, kata dia, otomatis menurunkan daya beli masyarakat yang berdampak buruk bagi pendapatan buruh dan perekonomian masyarakat Indonesia. [Antara]
Berita Terkait
-
Kenapa Outsourcing Merugikan Karyawan? Demo Buruh 28 Agustus 2025 Menuntut Penghapusannya
-
Solidaritas Jaket Ijo, Lautan Ojol Iringi Jenazah Affan Kurniawan yang Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Gegara Pemerasan Noel Cs, KPK Sebut Upah Buruh Terpotong
-
Istana Ingatkan Batas Demo: Aspirasi Dihormati, Anarkisme Tidak Ditoleransi
-
Istana Jawab Ancaman Mogok Nasional Buruh dengan Janji Satgas PHK
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Aksi Demonstrasi di Depan DPR RI Mereda Pasca Hujan Deras, Ketegangan Sempat Meningkat
-
Di Tengah Badai Kontroversi, Ahmad Sahroni Digeser dari Komisi III DPR
-
Uang Gratis di Akhir Pekan, Begini Cara Mendapatkan DANA Kaget Langsung
-
Pengendara Asyik Nonton Bentrokan Pejompongan!
-
Galon Guna Ulang Aman? Dokter dan Ilmuwan Angkat Bicara soal Isu BPA yang Meresahkan