SuaraJakarta.id - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjelaskan proses penangkapan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) yang menjadi buronan dalam kasus suap perkara di Mahkamah Agung.
Hiendra yang sudah sembilan bulan buron itu diringkus penyidik KPK saat sedang berada di sebuah apartemen temannya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Kamis (29/10/2020). Sebelum tertangkap, penyidik KPK dibantu Polri sudah lama memburu Hiendra. Upaya pencarian itu dengan cara menggeledah sejumlah rumah seperti di sekitar Jakarta maupun Jawa Timur.
Lili mengungkapkan, penangkapan itu terjadi setelah KPK menerima informasi dari masyarakat tentang lokasi persembunyian Hiendra di sebuah apartemen, Rabu (8/10/2020) kemarin. Hiendra diketahui datang ke salah satu apartemen temannya di sekitar BSD, Tangerang Selatan pada pukul 15.30 WIB.
"Atas informasi tersebut penyidik KPK berkoordinasi dengan pihak pengelola apartemen dan petugas sekuriti mengintai dan menunggu kesempatan agar bisa masuk ke unit salah satu apartemen dimaksud," ujar Lili.
Baca Juga: Tertangkap KPK, Buronan Kasus Suap MA Hiendra Dijebloskan ke Rutan Guntur
Keesokan paginya, saat teman Hiendra ingin mengambil barang di mobilnya, tim penyidik langsung bergerak untuk menangkap tersangka di unit apartemen. Penyidik KPK kala itu membawa surat perintah penangkapan dan penggeledahan serta disaksikan pengelola apartemen, petugas security apartemen dan polisi.
Hiendra dan temannya pun langsung diboyong ke Kantor KPK di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, penyidik KPK mengamankan dua unit kendaraan yang diduga digunakan Hiendra saat buron, alat komunikasi dan barang-barang pribadi miliknya.
Huni Rutan Guntur
Nama Hiendra masuk ke dalam daftar pencarian orang sejak 11 Februari 2020 lalu. Setelah tertangkap, Hiendra akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Namun, dikarenakan masih di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), Hiendra akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1.
Selama buron, KPK telah menetapkan Hiendra sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yang kini tengah menjalani proses persidangan, yakni mantan sekretaris MA periode 2011-2016, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Baca Juga: Usai Tertangkap, Hiendra Buronan Kasus Suap MA Langsung Diperiksa KPK
Nurhadi dan menantunya telah terlebih dahulu ditangkap tim KPK di salah satu kediaman di Jakarta Selatan, Senin (1/6).
KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka pada 16 Desember 2019.
Untuk Nurhadi dan menantunya saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Keduanya didakwa menerima suap Rp45,726 miliar dari Hiendra terkait pengurusan dua gugatan hukum. Selain itu, keduanya juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp37,287 miliar pada periode 2014-2017.
Berita Terkait
-
Dinilai Berbahaya, Eks Pegawai KPK Bongkar Dosa-dosa Lili Pintauli usai jadi Stafsus Walkot Tangsel
-
Ketua Dewas KPK Sebut Fasilitas Nonton MotoGP yang Diduga Diterima Eks Komisioner KPK Lili Bukan Suap
-
Presiden Jokowi Resmi Lantik Johanis Tanak Sebagai Wakil Ketua KPK
-
Pengganti Lili Pintauli, Harta Kekayaan Johanis Tanak Capai Rp8,9 M dan Tak Punya Utang
-
Punya Sepak Terjang Moncer Sebagai Jaksa, Johanis Tanak Terpilih Jadi Pengganti Lili Pintauli
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
Terkini
-
Tersedia 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim untuk Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu
-
Kuota Internet Hangus Padahal Masih Banyak Paket Belum Digunakan? Ini Jawaban ATSI
-
Klik Link DANA Kaget Ini, Saldo Gratis Bisa Diklaim Ratusan Ribu
-
Klaim 6 Saldo DANA Kaget Rp150.000 Bisa untuk Bersantai di Cafe
-
Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta yang Cocok untuk Wanita Pemula: Matic dan Murah