SuaraJakarta.id - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjelaskan proses penangkapan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) yang menjadi buronan dalam kasus suap perkara di Mahkamah Agung.
Hiendra yang sudah sembilan bulan buron itu diringkus penyidik KPK saat sedang berada di sebuah apartemen temannya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Kamis (29/10/2020). Sebelum tertangkap, penyidik KPK dibantu Polri sudah lama memburu Hiendra. Upaya pencarian itu dengan cara menggeledah sejumlah rumah seperti di sekitar Jakarta maupun Jawa Timur.
Lili mengungkapkan, penangkapan itu terjadi setelah KPK menerima informasi dari masyarakat tentang lokasi persembunyian Hiendra di sebuah apartemen, Rabu (8/10/2020) kemarin. Hiendra diketahui datang ke salah satu apartemen temannya di sekitar BSD, Tangerang Selatan pada pukul 15.30 WIB.
"Atas informasi tersebut penyidik KPK berkoordinasi dengan pihak pengelola apartemen dan petugas sekuriti mengintai dan menunggu kesempatan agar bisa masuk ke unit salah satu apartemen dimaksud," ujar Lili.
Keesokan paginya, saat teman Hiendra ingin mengambil barang di mobilnya, tim penyidik langsung bergerak untuk menangkap tersangka di unit apartemen. Penyidik KPK kala itu membawa surat perintah penangkapan dan penggeledahan serta disaksikan pengelola apartemen, petugas security apartemen dan polisi.
Hiendra dan temannya pun langsung diboyong ke Kantor KPK di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, penyidik KPK mengamankan dua unit kendaraan yang diduga digunakan Hiendra saat buron, alat komunikasi dan barang-barang pribadi miliknya.
Huni Rutan Guntur
Nama Hiendra masuk ke dalam daftar pencarian orang sejak 11 Februari 2020 lalu. Setelah tertangkap, Hiendra akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Namun, dikarenakan masih di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), Hiendra akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1.
Selama buron, KPK telah menetapkan Hiendra sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yang kini tengah menjalani proses persidangan, yakni mantan sekretaris MA periode 2011-2016, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Baca Juga: Tertangkap KPK, Buronan Kasus Suap MA Hiendra Dijebloskan ke Rutan Guntur
Nurhadi dan menantunya telah terlebih dahulu ditangkap tim KPK di salah satu kediaman di Jakarta Selatan, Senin (1/6).
KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka pada 16 Desember 2019.
Untuk Nurhadi dan menantunya saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Keduanya didakwa menerima suap Rp45,726 miliar dari Hiendra terkait pengurusan dua gugatan hukum. Selain itu, keduanya juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp37,287 miliar pada periode 2014-2017.
Berita Terkait
-
Dinilai Berbahaya, Eks Pegawai KPK Bongkar Dosa-dosa Lili Pintauli usai jadi Stafsus Walkot Tangsel
-
Ketua Dewas KPK Sebut Fasilitas Nonton MotoGP yang Diduga Diterima Eks Komisioner KPK Lili Bukan Suap
-
Presiden Jokowi Resmi Lantik Johanis Tanak Sebagai Wakil Ketua KPK
-
Pengganti Lili Pintauli, Harta Kekayaan Johanis Tanak Capai Rp8,9 M dan Tak Punya Utang
-
Punya Sepak Terjang Moncer Sebagai Jaksa, Johanis Tanak Terpilih Jadi Pengganti Lili Pintauli
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?