SuaraJakarta.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru atau PSBB Pra AKB di Kabupaten Bogor kembali diperpanjang hingga 25 November 2020.
Terdapat ketentuan yang mengatur 34 aktivitas masyarakat di tengah pandemi virus Corona Covid-19 yang diatur oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Di atanra aturan yang diberlakukan saat PSBB Pra AKB yakni mengenai pelonggaran jam operasional pusat keramaian yang diperbolehkan sampai pukul 20.00 WIB.
Sebelumnya Pemkab Bogor membatasi jam operasional seperti mal hingga pukul 19.00 WIB.
Pada PSBB Pra AKB, Pemkab Bogor juga mengizinkan digelarnya pesta pernikahan ataupun khitanan. Maksimal dihadiri 150 orang dengan durasi acara maksimal selama 3 jam.
"Kapasitas orang paling banyak 30 persen dari kapasitas tempat penyelenggaraan dengan maksimal jumlah orang paling banyak 150 orang yang disertai dengan pengaturan jadwal tamu undangan," ujar Bupati Bogor Ade Yasin dikutip dari Ayo Jakarta—jaringan Suara.com—Jumat (30/10/2020).
Di samping itu, bagi tempat wisata buatan dan wahana permainan di luar ruangan tetap dibolehkan beroperasi dengan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas, mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Kemudian transportasi publik berupa kendaraan roda dua, yakni ojek online ataupun ojek pangkalan dibolehkan beroperasi mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Bima Arya Sidak Restoran dan Cafe, Temuannya Mencengangkan!
Berita Terkait
-
'Kata Siapa Sudah Merdeka?' Ucapan Tukang Cukur Bogor Bikin Heboh Jelang HUT RI
-
Ulasan Wedding Impossible: Mengkritisi Norma di Balik Tuntutan Menikah
-
5 Posisi Foto Pernikahan yang Baik dan Membawa Hoki di Dalam Rumah
-
Untukmu yang Akan Menikah: Pernikahan Ternyata Bukan Cuma Soal Jatuh Cinta
-
Menelusuri Lorong Gelap Tramadol di Bogor: Dari Hubungan Teman ke Teman Hingga Akun Medsos Private
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026