SuaraJakarta.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru atau PSBB Pra AKB di Kabupaten Bogor kembali diperpanjang hingga 25 November 2020.
Terdapat ketentuan yang mengatur 34 aktivitas masyarakat di tengah pandemi virus Corona Covid-19 yang diatur oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Di atanra aturan yang diberlakukan saat PSBB Pra AKB yakni mengenai pelonggaran jam operasional pusat keramaian yang diperbolehkan sampai pukul 20.00 WIB.
Sebelumnya Pemkab Bogor membatasi jam operasional seperti mal hingga pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Bima Arya Sidak Restoran dan Cafe, Temuannya Mencengangkan!
Pada PSBB Pra AKB, Pemkab Bogor juga mengizinkan digelarnya pesta pernikahan ataupun khitanan. Maksimal dihadiri 150 orang dengan durasi acara maksimal selama 3 jam.
"Kapasitas orang paling banyak 30 persen dari kapasitas tempat penyelenggaraan dengan maksimal jumlah orang paling banyak 150 orang yang disertai dengan pengaturan jadwal tamu undangan," ujar Bupati Bogor Ade Yasin dikutip dari Ayo Jakarta—jaringan Suara.com—Jumat (30/10/2020).
Di samping itu, bagi tempat wisata buatan dan wahana permainan di luar ruangan tetap dibolehkan beroperasi dengan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas, mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Kemudian transportasi publik berupa kendaraan roda dua, yakni ojek online ataupun ojek pangkalan dibolehkan beroperasi mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Rapid Test Massal, 50 Wisatawan di Puncak Bogor Reaktif Corona
Berita Terkait
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
-
Peran Marini Zumarnis di Balik Pernikahan Febby Rastanty dan Drajad Djumantara
-
Beda Silsilah Keluarga Maxime Bouttier dan Luna Maya, Fix Mau Menikah?
-
Bikin Keren Maksimal, Ini 5 Rekomendasi Barbershop di Bogor dengan Layanan Lengkap!
-
Bus Rombongan Pernikahan Terjun ke Sungai di Pakistan, Pengantin Wanita Satu-satunya yang Selamat
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual