SuaraJakarta.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru atau PSBB Pra AKB di Kabupaten Bogor kembali diperpanjang hingga 25 November 2020.
Terdapat ketentuan yang mengatur 34 aktivitas masyarakat di tengah pandemi virus Corona Covid-19 yang diatur oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Di atanra aturan yang diberlakukan saat PSBB Pra AKB yakni mengenai pelonggaran jam operasional pusat keramaian yang diperbolehkan sampai pukul 20.00 WIB.
Sebelumnya Pemkab Bogor membatasi jam operasional seperti mal hingga pukul 19.00 WIB.
Pada PSBB Pra AKB, Pemkab Bogor juga mengizinkan digelarnya pesta pernikahan ataupun khitanan. Maksimal dihadiri 150 orang dengan durasi acara maksimal selama 3 jam.
"Kapasitas orang paling banyak 30 persen dari kapasitas tempat penyelenggaraan dengan maksimal jumlah orang paling banyak 150 orang yang disertai dengan pengaturan jadwal tamu undangan," ujar Bupati Bogor Ade Yasin dikutip dari Ayo Jakarta—jaringan Suara.com—Jumat (30/10/2020).
Di samping itu, bagi tempat wisata buatan dan wahana permainan di luar ruangan tetap dibolehkan beroperasi dengan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas, mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Kemudian transportasi publik berupa kendaraan roda dua, yakni ojek online ataupun ojek pangkalan dibolehkan beroperasi mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Bima Arya Sidak Restoran dan Cafe, Temuannya Mencengangkan!
Berita Terkait
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Atap Stadion Pakansari Rusak Dihantam Angin Kencang
-
El Rumi Jawab Kabar Menikah dengan Syifa Hadju Pasca Lebaran
-
Bukan Cinderella: Pernikahan Beda Kasta yang Tak Semanis Dongeng
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On
-
Cek Fakta: Benarkah Trump Janji Lepas Presiden Venezuela Jika Indonesia Bolehkan Aceh Merdeka?
-
Capai Swasembada Pangan, Mas Dhito Kembali Salurkan Bantuan Alsintan & Benih Padi
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU