SuaraJakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologi proses penangkapan Hiendra Soenjoto, direktur PT Multicon Indrajaya Terminal yang jadi buronan kasus suap perkara di Mahkamah Agung.
Diketahui, penyidik KPK dibantu Polri sudah lama memburu Hiendra. Ia telah sembilan bulan buron.
Berbagai upaya pencarian telah dilakukan. Diantaranya menggeledah sejumlah rumah seperti di Jakarta maupun Jawa Timur.
Penyidik KPK akhirnya berhasil meringkus Hiendra Soenjoto di sebuah apartemen temannya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada Kamis (29/10/2020).
Baca Juga: Buronan Kasus Suap Petinggi MA Ditangkap, KPK Periksa Temannya
Pagi Hari
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengungkapkan, penangkapan itu terjadi setelah KPK menerima informasi dari masyarakat tentang lokasi persembunyian Hiendra di sebuah apartemen, Rabu (28/10/2020).
Hiendra Soenjoto diketahui datang ke salah satu apartemen temannya di sekitar BSD, Tangerang Selatan pada pukul 15.30 WIB.
"Atas informasi tersebut penyidik KPK berkoordinasi dengan pihak pengelola apartemen dan petugas sekuriti mengintai dan menunggu kesempatan agar bisa masuk ke unit salah satu apartemen dimaksud," ujar Lili.
Keesokan paginya, saat teman Hiendra ingin mengambil barang di mobil, tim penyidik langsung bergerak untuk menangkap tersangka di unit apartemen.
Baca Juga: Buronan Harun Masiku Masih Berkeliaran, KPK: DPO Lainnya Menjadi Utang Kami
Penyidik KPK kala itu membawa surat perintah penangkapan dan penggeledahan serta disaksikan pengelola apartemen, petugas security apartemen dan polisi.
Hiendra dan temannya pun langsung diboyong ke Kantor KPK di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan itu, penyidik KPK mengamankan dua unit kendaraan yang diduga digunakan Hiendra saat buron, alat komunikasi dan barang-barang pribadi miliknya.
Rutan Guntur
Nama Hiendra masuk ke dalam daftar pencarian orang sejak 11 Februari 2020 lalu. Setelah tertangkap, Hiendra akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
Namun, dikarenakan masih di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), Hiendra akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
KPK Lelang Harta Koruptor Rp 24,8 Miliar: Ada Kesempatan Beli Barang Branded Murah?
-
KPK Klaim Sudah Buat Kajian Potensi Korupsi di Raja Ampat Sebelum Kontroversi Tambang Nikel
-
Keterangan Berubah, Ahli Sebut Komunikasi Nur Hasan dan Harun Masiku soal Bapak Bukan Hasto
-
Terkuak di Sidang! Ahli Ini Ternyata Analisis Kasus Hasto Cuma dari 29 Poin Ilustrasi Penyidik KPK
-
KPK Temukan Jet Pribadi Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi DOP Lukas Enembe, Diparkir di Luar Negeri
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Ferry Juliantono: Pemerintah Percepat Pembentukan Lokasi Percontohan Koperasi Merah Putih
-
Review Jujur BYD M6: Fitur Keamanan Canggih, Tapi..
-
Bagian Mobil yang Jarang Dibersihkan dan Cara Mengatasinya
-
Jangan Salah! Ini Cara Sikat Gigi dan Pemakaian Obat Kumur yang Benar
-
Rekomendasi Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan dengan Kapasitas 6 Penumpang: Solusi Hemat untuk Keluarga