SuaraJakarta.id - Selama masa pandemi Covid-19, pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mempunyai syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh para pengunjung.
Salah satunya, pengunjung haruslah warga dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh Pengelola Promosi dan Pengembangan Usaha Taman Margasatwa Ragunan, Ketut Widarsana saat ditemui Suara.com, Jumat (30/10/2020).
Ketut mengatakan, sejauh ini warga di luar wilayah DKI Jakarta belum boleh berkunjung.
Baca Juga: Libur Panjang, Warga Serbu Ragunan, Pengunjung Naik Dua Kali Lipat
"Sejauh ini hanya warga dengan KTP DKI Jakarta yang boleh berkunjung. Saat ini, warga di luar DKI Jakarta belum boleh berkunjung," kata Ketut.
Tak hanya itu, pihak pengelola Ragunan juga belum memperbolehkan anak usia 0 sampai 9 tahun berkunjung.
Hal tersebut juga berlaku bagi ibu hamil dan lansia dengan usia 60 tahun ke atas.
"Kemudian, sekali mendaftar dibatasi lima orang. Bagi ibu hamil, anak usia 0-9 tahun dan lansia 60 tahun ke atas juga belum boleh," jelasnya.
Guna mengantisipasi penyebaran virus corona, pengelola TMR juga menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Liburan di Masa Pandemi, Ragunan Dibatasi Pengunjung 2 Ribu Orang per Hari
Ada pengecekan suhu menggunakan thermo gun terhadap pengunjung di setiap pintu masuk.
Berita Terkait
-
Jumat Pekan Ini Tanggal Merah? Ini Penjelasan Lengkap Libur Nasional 18 April 2025
-
Jangan Biarkan Post-Holiday Blues Merusak Produktivitas, Ini Cara Jitu Mengatasinya
-
Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, BP dan Vivo Usai Libur Panjang Lebaran
-
Ragunan Masih jadi Wisata Favorit Warga Jakarta, Sehari Saja Tembus 102 Ribu Lebih Pengunjung!
-
Sebanyak 42.470 Orang Kunjungi Kebun Binatang Ragunan Hari Ini
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot