Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 31 Oktober 2020 | 16:45 WIB
Ratusan umat muslim Kota Medan mengecam Presiden Prancis, Emmanuel Macron karena tetap membiarkan penistaan kepada Nabi Muhammad SAW berlangsung di Prancis dengan dalih kebebasan berekspresi, Sabtu (31/10/2020). (ANTARA/Juraidi)

Namun jika umat Islam membela aqidah, darah dan kehormatan, maka itu dianggap melanggar HAM dan dicap radikal oleh mereka.

"Karena itu kaum Muslim wajib meninggalkan paham-paham yang lahir dari sekularisme dan liberalisme radikal yang sesat menyesatkan," katanya.

Usai menyampaikan aspirasinya, ratusan massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Baca Juga: Pesan Syekh Sudais soal Karikatur Nabi Muhammad

Load More