Pebriansyah Ariefana
Minggu, 01 November 2020 | 12:38 WIB
Ilustrasi perempuan korban kekerasan dan perkosaan. (Shutterstock)

Namun, kapolres memastikan ketujuh tersangka yang masih di bawah umur itu tetap diproses hukum sesuai perbuatannya.

Load More